
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar menggelar reses di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda beberapa waktu lalu. Anhar menampung usulan masyarakat terkait kelancaran aliran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan sinkronisasi antara pematangan lahan dengan peraturan daerah yang dikeluarkan.
“Usulannya itu yang belum teraliri air PDAM Samarinda. Kemudian yang kedua itu ada sinkronisasi dengan peraturan daerah kita tentang pematangan lahan karena memang di sana di daerah kawasan peti kemas itu banyak yang melakukan pematangan lahan,” ungkapnya.
Politisi PDIP ini mengambil sikap cepat untuk segera memanggil OPD terkait karena sejauh ini pihaknya belum mengetahui izin peruntukan lingkungan terkait masalah tersebut. Anhar menambahkan, yang menjadi aspirasi rakyat yaitu perihal jalan yang ada di daerah pinggiran kota agar mendapatkan perhatian serta dibenahi oleh pemerintah.
“Kami akan sinkronkan dan kita panggil semua pihak terkait kemudian menyangkut masalah jalan lingkungan di daerah pinggiran itu yang diusulkan,” tambahnya.
Melihat berbagai usulan tersebut, dirinya menegaskan dalam hal inilah peran pemerintah terlihat untuk memenuhi hak kebutuhan dasar masyarakat.
“Karena PDAM di sana swasta murni dan airnya cukup mahal. Tetapi memang kan kewajiban pemerintah memenuhi hak kebutuhan dasar daripada masyarakat salah satunya pengadaan air,” pungkas Anhar. (zu)












