SAMARINDA – Polemik pengalihan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 49.742 warga Samarinda mencuat dalam dialog terbuka yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Samarinda, Selasa (15/4/2026) malam.
Diskusi yang berlangsung di Kafe Bagios itu mengangkat nasib peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, hadir langsung dalam forum tersebut dan memaparkan kajian hukum terkait kebijakan redistribusi peserta yang dilakukan Pemprov Kaltim.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata soal kemampuan anggaran, melainkan menyangkut tata kelola pemerintahan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Ini bukan soal mampu atau tidak, tapi bagaimana kebijakan dijalankan dengan benar,” tegasnya.
Menurut Andi, kebijakan pengalihan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena menyangkut dasar hukum yang sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Gubernur sejak 2019. Ia menilai, perubahan kebijakan seharusnya melalui mekanisme yang jelas dan tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Selain itu, Andi juga menyinggung ketidakhadiran Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang fotonya terpampang di spanduk acara, namun diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.
Ia menilai, persoalan strategis yang menyangkut kepentingan publik seharusnya dijelaskan langsung oleh kepala daerah.
“Saya tidak pernah mengutus kepala dinas untuk menjelaskan kebijakan saya. Itu tidak autentik. Tidak bisa menjawab secara original,” ujarnya.
Andi juga menegaskan dirinya tidak ingin jajaran di bawahnya menjadi sasaran kritik publik atas kebijakan yang bukan mereka ambil.
“Saya tidak mau menjadikan kadis saya seperti samsak dirujak netizen. Tidak adil kalau pemimpin menyerahkan itu,” katanya.
Meski turut menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Samarinda dalam forum tersebut, Andi memastikan penjelasan kebijakan tetap menjadi tanggung jawab kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, ia juga berharap ke depan dapat berdialog langsung dengan Gubernur Kaltim agar pembahasan kebijakan bisa lebih jelas dan menghasilkan keputusan yang konkret.
“Saya berharap pimpinannya yang datang, supaya jelas legalitas dan keputusan yang diambil,” ucapnya.
Dialog tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber lain, di antaranya pakar ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi dan pakar hukum Unmul Warkhatun Najidah.
Meski berpolemik, Andi memastikan Pemkot Samarinda tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat, khususnya terkait akses layanan kesehatan.
“Kalau pun harus dikembalikan sekarang, kami tetap berupaya maksimal. Karena ini menyangkut hak dasar warga,” tutupnya. (zu)












