Beberapa Mal di Samarinda Mulai Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai

Beberapa Mal di Samarinda Mulai Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai
Pembayaran parkir nontunai upaya mengurangi penggunaan kertas karcis. (Komparasinews)

SAMARINDA – Mal di Kota Samarinda memberlakukan pembayaran nontunai atau cashless pada area parkir, sejak Senin (1/7/2024). Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor transportasi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah melakukan peninjauan lapangan guna memastikan penerapan pembayaran parkir nontunai. Sebelumnya, Dishub juga telah mengirim surat kepada manajemen mal di Samarinda agar mereka memenuhi perizinan berusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) pada bulan Mei lalu.

“Hari ini kami melakukan approve terhadap izin OSS di setiap mal, terkait pemenuhan Permenhub Nomor 12 Tahun 2021, dan Permenhub Nomor 76 Tahun 2021 tentang sistem manajemen transportasi cerdas,” ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu.

Baca Juga  Anhar Soroti Banyaknya Aktivitas Pengetap BBM yang Rugikan Masyarakat Samarinda

Bagi masyarakat yang berkunjung ke mal kini harus menggunakan kartu Layanan Elektronik atau QRIS. Ada beberapa mal yang telah menerapkan sistem non tunai seperti Big Mall Samarinda, City Centrum, Lotte Mart, dan SCP.

“Masyarakat harus dibiasakan menggunakan pembayaran non tunai. Ini juga akan mengurangi penggunaan pada kertas karcis. Pengunjung cukup dengan tap kartu uang elektronik dengan saldo yang tersedia, dan gate parkir akan terbuka,” ujarnya.

Kemudian, Dishub juga akan memberlakukan sanksi bagi pengguna jasa parkir yang masih menggunakan pembayaran tunai, dengan tarif maksimum Rp15 ribu.

“Lebih baik membuat kartu, harganya sekitar Rp30 ribu dan bisa digunakan beberapa kali setelah diisi saldo,” tegas Manalu.

Baca Juga  Pemerintah Klaim Gerak Cepat Tangani Bencana Banjir di Beberapa Wilayah

Pada kesempatan yang sama, salah seorang pengunjung mal, Rima Ayu mendukung dengan adanya penerapan parkir nontunai. Menurutnya, pembayaran dengan e-money lebih praktis.

“Lebih gampang menggunakan e-money atau kartu elektronik. Saya beli dengan harga Rp30 ribu dan menggunakannya juga praktis,” kata Rima.

Tetapi, beberapa warga Samarinda juga merasa keberatan dengan penggunaan kartu uang elektronik. Awan, salah satu warga Samarinda, mengatakan biaya pembuatan kartu e-money masih terbilang mahal.

“Berharapnya bisa lebih murah lagi, biar semua kalangan bisa menggunakan kartu tersebut,” singkatnya.

Dalam pemberlakuan sistem pembayaran parkir nontunai, Manajemen Big Mall Samarinda mendukung dengan adanya sistem pembayaran ini. Mereka telah menerapkan sistem parkir nontunai sejak 1 Juli 2024, dengan bekerja sama dengan empat bank yang menyediakan layanan kartu uang elektronik.

Baca Juga  Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Evaluasi Rencana Revitalisasi Pasar Pagi

“Kami sangat mendukung program pemerintah. Sejauh ini belum ada protes dari masyarakat terkait dengan penggunaan kartu uang elektronik di Big Mall Samarinda. kami juga sebelumnya sudah melakukan sosialisasi,” sebut General Manager Big Mall Samarinda, Iman Sumantri. (nta)