JAKARTA – Usia Wali Kota Samarinda menginjak 50 pada Senin (12/12/2022). Menariknya di hari itu, mantan Legislator Karang Paci tersebut mendapatkan kado spesial berupa tiga penghargaan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang dipimpinnya.
Dua penghargaan dipersembahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda. Yaitu Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Dari Menteri Hukum dan HAM RI dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A).
Sementara satu lagi pernghargaan datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda. Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A).
“Dua penghargaan dari DPMPTSP yang diterima hari ini sebagai kado khusus kepada Pak Wali Kota Andi Harun yang berulang tahun ke 50 hari ini,” terang Kepala DPMPTSP Samarinda Jusmaramdhana Alus.
Penyerahan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dilaksanakan dalam peringatan Hari HAM sedunia ke-74 di Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/12/2022). Sementara penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik diserahkan di Kementerian PAN-RB.
Disebutkan Jusmaramdhana, Samarinda meraih penghargaan ini karena sudah memberikan kesetaraan pelayanan. Dalam artian pelayanan yang tidak membedakan status sosial, agama, suku, jenis kelamin, bahasa, pandangan politik, kewarganegaraan, dan kedisabilitasan.
“Untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, kami mendapat penghargaan kategori Pelayanan Prima (A). Ini adalah yang kedua kalinya. Di mana tahun 2018 kami pernah menerima Pelayanan Prima, kemudian di tahun 2019 turun menjadi Sangat Baik. Begitu pula di tahun 2020 dan 2021 pun masih tetap Sangat Baik,” bebernya.
Jusmaramdhana menyatakan pihaknya bakal senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik. Tentunya bakal menambah beban kerja lagi demi semata-mata memberikan pelayanan terbaik. (xl)












