BGN Klaim Keracunan MBG Akibat Kualitas Bahan Baku dan Pelanggaran Prosedur

Ilustrasi MBG.

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait maraknya keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di antaranya kualitas bahan baku, kondisi air, dan pelanggaran prosedur, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang minim pengalaman.

Kepala BGN Dadan Hindayana dalam laporannya ke Presiden Prabowo menyampaikan jumlah kejadian luar biasa (KLB) keracunan yang terjadi sepanjang pelaksanaan program. Pada periode 6 Januari-31 Juli 2025, terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus kejadian dan pada 1 Agustus-27 September 2025 bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus kejadian.

“Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” klaim Dadan, Ahad (28/9/2025).

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi, Disnakertrans Kaltim Gelar Sertifikasi Kejuruan Digital Marketing

Dia menjelaskan faktor lain yang memicu insiden tersebut ialah kualitas bahan baku dan kondisi air. Dadan juga menyebut ada pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) oleh dapur MBG.

Buntut rentetan kasus keracunan menu MBG, Dadan mengatakan ada sejumlah instruksi yang disampaikan Prabowo terkait MBG. Yaitu memerintahkan peningkatan tata kelola SPPG untuk mencegah keracunan berulang.

Prabowo juga memerintahkan agar SPPG memiliki koki terlatih. Dia juga meminta dapur yang memproduksi menu MBG dilengkapi alat rapid test untuk memeriksa kualitas makanan.

Baca Juga  Prabowo Ngaku Gembira Lihat Rumah Hunian Sementara Korban Bencana Mulai Dibangun 

Presiden turut menginstruksikan agar setiap SPPG memiliki alat sterilisasi food tray. Dia mengatakan SPPG juga harus memasang filter air untuk menjamin kualitas air yang digunakan.

Selain itu, Prabowo meminta agar SPPG dilengkapi CCTV yang terhubung langsung ke pusat. Diharapkan langkah itu dapat memperkuat kualitas layanan dan memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan lebih aman dan terpercaya.

Dadan menjelaskan jumlah SPPG yang telah beroperasi hingga saat ini mencapai 9.615 unit. Total, ada sebanyak 31 juta penerima.

Baca Juga  Indonesia Catat Peningkatan Kasus Covid-19, Menkes: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir 

“Capaian jumlah SPPG yang operasional telah mencapai 9.615 dan telah melayani kurang lebih 31 juta penerima manfaat,” urainya. (xl)