KUTAI KARTANEGARA – Kekhawatiran publik terhadap kondisi Jembatan Kutai Kartanegara kembali menjadi sorotan. Namun, bagi Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani, isu tersebut bukan semata soal keluhan warga, melainkan cerminan perlunya kebijakan anggaran yang menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama.
Menurutnya, pengawasan infrastruktur vital seperti jembatan tidak boleh menunggu adanya laporan masyarakat. Pemeriksaan harus dilakukan secara terencana, terukur, dan ditopang anggaran teknis yang memadai.
“Jangan menunggu ada masalah dulu baru dilakukan pemeriksaan. Keselamatan pengguna jembatan harus menjadi prioritas kebijakan, termasuk dari sisi anggaran,” tegasnya, Jumat (23/1/2026).
Yani menilai pemeriksaan jembatan yang selama ini berkala perlu diperketat, mengingat potensi risiko struktural seperti pergeseran jalur masuk, retakan, atau getaran dapat muncul kapan saja. Dia mengusulkan agar pemeriksaan kelayakan dilakukan minimal satu kali dalam setahun, atau bahkan diperintensif menjadi setiap enam hingga tiga bulan.
“Idealnya sebulan sekali, tapi itu tentu membutuhkan biaya besar. Meski begitu, jika menyangkut keselamatan publik, anggaran pengawasan dan tenaga ahli harus diprioritaskan,” ujarnya.
Terkait pendanaan, Yani menegaskan DPRD Kukar siap mengakomodasi kebutuhan tambahan anggaran jika Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar mengajukan usulan resmi. Menurutnya, Perubahan APBD 2026 masih memungkinkan untuk memasukkan program pengawasan intensif tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini DPRD belum menerima proposal baru dari pemerintah kabupaten terkait peningkatan frekuensi pemeriksaan jembatan.
Dia mengingatkan bahwa Kutai Kartanegara memiliki pengalaman pahit dari peristiwa runtuhnya jembatan pada 2011 silam yang menelan korban jiwa. Walaupun kondisi Jembatan Kukar saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kerusakan kritis, kewaspadaan mutlak diperlukan.
“Standar keselamatan tidak boleh ditawar. Insiden masa lalu harus menjadi pelajaran agar pengawasan tidak dilakukan setengah-setengah,” tegasnya.
Dengan dorongan ini, dia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat sistem pemantauan jembatan sebagai bagian dari perlindungan keselamatan publik masyarakat. (fjr)












