Demo Besar di Pati Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo, DPRD Ketuk Palu Hak Angket

Foto : Massa aksi turun ke jalan menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. (Aji Styawan/ANTARA)

PATI — Gelombang demonstrasi besar-besaran mengguncang Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8), saat puluhan ribu warga turun ke jalan menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi yang diperkirakan diikuti hingga 100 ribu orang ini berujung ricuh, dengan massa melempari Sudewo menggunakan botol air mineral dan sandal saat ia mencoba menemui demonstran.

Kericuhan ini merupakan buntut dari kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang sempat diberlakukan oleh Pemkab Pati. Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan setelah mendapat protes keras dari warga, demonstrasi tetap digelar sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap berbagai kebijakan kontroversial lainnya.

Baca Juga  DPK Kaltim Berdayakan Perpustakaan Desa Wujudkan Inklusi Sosial

Koordinator Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istyanto, menyebut bahwa tuntutan massa tidak hanya soal PBB. Ia membeberkan sejumlah kebijakan lain yang dinilai merugikan masyarakat.

Di ataranya, kebijakan lima hari sekolah yang dinilai menyulitkan siswa dan orang tua. Regrouping sekolah yang berdampak pada pemutusan kerja guru honorer hingga pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo dengan dalih efisiensi.


“Ini bukan hanya soal pajak. Masyarakat sudah terlalu kecewa dengan cara Sudewo memimpin. Banyak kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” ujar Teguh.

Baca Juga  Akad Pinjaman Rampung, Pemkab Kukar Targetkan Utang Kontraktor Cair Sebelum Lebaran

Menanggapi situasi yang memanas, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dan sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kebijakan Bupati Sudewo. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, resmi mengetuk palu sidang untuk mengajukan hak angket sebagai langkah awal pemakzulan.

“Rapat paripurna ini membahas kebijakan Bupati Pati. Pansus akan dibentuk untuk mengusut lebih lanjut,” kata Ali.

Sementara itu, Bupati Sudewo menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur. Ia menyatakan bahwa jabatan yang diembannya diperoleh melalui proses demokratis dan konstitusional.

Baca Juga  Afif Rayhan Harap Pawai Obor Tahun Baru Hijriah di Samarinda Terus Dihidupkan

“Saya dipilih rakyat secara demokratis. Tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” tegasnya. (Zu)