Diduga Jaringan Internasional, Polresta Samarinda Sita 3 Kg Sabu-Sabu dalam Kemasan Teh 

Diduga Jaringan Internasional, Polresta Samarinda Sita 3 Kg Sabu-Sabu dalam Kemasan Teh 
Pihak kepolisian berhasil amankan dua pelaku dan barang bukti. (Komparasinews)

SAMARINDA – Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda menyita 3 kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh hijau Tiongkok yang diduga jaringan internasional. Pengungkapan ini disampaikan dalam rilis pers Polresta Samarinda, Jumat (20/9/2024).

Tiga kilogram sabu-sabu tersebut disita dari dua pelaku yakni R (24) dan Z (34), yang mana keduanya merupakan warga Kecamatan Sungai Kunjang. Kedua tersangka diamankan Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda di Jalan Tengkawang, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di pinggir jalan, Selasa (17/9/2024) lalu, sekira pukul 19.30 Wita.

Pelaku saat diamankan tengah asyik duduk di atas sepeda motor yang saat itu membawa tas ransel berisikan tiga bungkus sabu-sabu yang dipres plastik bening dalam kemasan teh. Total beratnya mencapai 3.066 gram bruto.

Baca Juga  Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah Ludes Terbakar di Samarinda Seberang

Atas pengungkapan tersebut, kedua pelaku bersama dengan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, bahwa jaringan narkoba yang diungkap tersebut memang telah menjadi target. Sekira sebulan telah melakukan pengintaian terhadap para pelaku.

“Jadi dua pelaku yang diamankan ini merupakan anak buah dari OD yang masih dicari. OD ini diduga pengganti pemain lama yang saat ini di Rutan Samarinda,” ucap Ary.

“Dan kemungkinan barang yang diamankan ini hendak didistribusikan lagi keluar Samarinda, karena memang OD ini bukan warga Samarinda, dan rencana akan dibeli oleh seseorang berinisial WK,” sambungnya.

Baca Juga  Masyarakat Kukar Penuh Sukacita Sambut Piala Juara Umum MTQ Kaltim

Peran kedua tersangka yang tengah diamankan merupakan sebagai kurir sekaligus anak buah dari OD. Keseharian mereka membungkus sabu-sabu dalam poket kecil-kecil, yang kemudian dijual di kawasan Pasar Kedondong.

“Mereka ini dibayar oleh OD, ada yang seminggu Rp2 juta, dan per hari Rp100 ribu. Sedangkan pengantaran terakhir keduanya dijanjikan Rp4 juta,” ujarnya.

Barang haram tersebut sebelumnya, diambil oleh R (tersangka) dan OD di kawasan Jalan MT Haryono. Kkemudian disimpan oleh R. Setelah itu R bersama Z hendak mengantarkan sabu-sabu seberat 3 kg itu, namun berhasil digagalkan kepolisian.

“TKP keduanya diamankan, mereka mau transaksi dengan orang berinisial WK, tetapi lebih dahulu diamankan sama anggota. Dan ini merupakan pengantaran kedua kalinya, yang pertama itu sebanyak satu kilogram, itu beberapa bulan lalu,” beber Ary. 

Baca Juga  Sebut Masa Pendaftaran Capres Terlalu Lama, Mahfud MD: Enam Hari Saja

Disinggung terkait asal barang haram tersebut, jika dilihat dari kemasan yang digunakan oleh para pelaku, berasa dari Malaysia. “Kemungkinan dari Malaysia, tetapi itu masih kami dalami lagi,” tutupnya. (nta)