KUTAI KARTANEGARA – Libur sekolah rupanya tidak sepenuhnya menjadi waktu rehat bagi sebagian siswa di Kecamatan Tenggarong. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, sehingga anak-anak harus datang ke sekolah atau diwakili orang tua hanya untuk mengambil jatah harian mereka, meski Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya memberi opsi distribusi ke rumah.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panjaitan Idhamsyah memastikan pendistribusian MBG tidak berhenti selama liburan. “Totalnya tetap 3.403 penerima dari 6 sekolah, sama seperti hari sekolah,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/12/2025).
SPPG Panjaitan menerapkan pola distribusi dirangkap dua hari sekali agar tidak membebani pihak sekolah yang juga sedang libur.
“Setiap hari sebenarnya lebih bagus, tapi kita mempertimbangkan guru-guru. Jadi kami pilih pola dua hari sekali,” jelas Idhamsyah.
Selama libur, siswa menerima kombinasi makanan siap santap dan bahan makanan kering. “Senin dan Kamis itu makan siap santap. Hari lainnya makanan kering. Kalau bertepatan hari besar seperti Natal, kami menyesuaikan,” tambahnya.
Adapun enam sekolah penerima MBG di bawah SPPG Panjaitan yaitu SMPN 1, SMPN 2, SDN 01, SDN 03, SDN 11, dan SDN 18 Tenggarong. Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Tenggarong Imam Huzaeni mengatakan pembagian tetap berlangsung sejak libur dimulai.
“Senin, Selasa, Rabu tetap mendapat MBG. Kamis dan Jumat libur karena Natal,” katanya melalui sambungan telepon.
Terkait mekanisme pengambilan, Imam menyebut siswa biasanya datang sendiri atau diwakili orang tua. “Sebagian anak mengambil sendiri, sebagian orang tua. Ada juga yang tidak mengambil karena sedang liburan ke luar kota,” terangnya.
Jika ada paket tidak diambil, sekolah tidak mengembalikannya ke SPPG. “Biasanya diberikan ke teman-teman yang membantu pembagian,” jelasnya.
Meski mendukung, Imam menilai pembagian saat libur sebaiknya dipertimbangkan ulang. “Kalau mau efektif, lebih baik di hari aktif sekolah. Saat libur, anak harus datang hanya untuk mengambil MBG, itu bisa memberatkan anak dan orang tua,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa sekolah tidak menentukan jadwal maupun metode distribusi. Pihaknya hanya mengikuti kebijakan penyaluran dari SPPG setempat. (fjr)












