KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan membangun pasar desa pada tahun ini di Desa Batubatu, Kecamatan Muara Badak dan di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun.
Masing- masing dengan nilai anggaran yang berbeda. Pasar desa di Batubatu anggarannya mencapai Rp1,8 miliar sementara di Desa Liang, sekira Rp3,4 miliar. Nantinya kontruksi bangunannya menggunakan kayu sesuai permintaan masyarakat.
“Karena sering banjir dan konstruksi tanahnya menurun ke bawah, makanya menggunakan kayu,” kata Kabid Pasar Disperindag Kukar Malik.
Malik menambahkan, dua lokasi pasar tersebut sudah memenuhi persyaratan. Mulai dari kelengkapan data pedagang yang bakal mengisinya dan status lahannya clean and clear dan berlokasi dekat permukiman masyarakat.
Pasar yang bakal dibangunkan ini nantinya dikelola desa bekerja sama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Selain itu, ada juga pasar desa yang dibangun lewat dana APBN yaitu pasar di Desa Sebuntal, Marang Kayu. Pembangunan pasar ini bakal dibangunkan bermula dari pengusulan yang kemudian disetujui oleh Kementerian Perdagangan.
“Sudah disetujui dan tahun ini juga akan dibangun. Itu dananya sekira Rp3 miliar,” ucapnya.
Tahun depan akan ada pasar desa yang dibangunkan di desa lainnya. Per tahunnya direncanakan dibangunkan sebanyak dua pasar, berangsur selama lima tahun dimulai sejak berlangsungnya RPJMD 2021-2026.
Pemkab Kukar menargetkan ada lima pasar yang dibangun dalam jangka lima tahun. Namun bisa saja melampaui target itu mengingat pasar yang dibangunkan lewat APBN selalu diusulkan Disperindag.
Pemkab sebenarnya menginginkan paling tidak terdapat satu pasar di setiap kecamatannya. Sebagaimana diketahui, Kecamatan Tabang belum memiliki pasar, begitu pula Kembang Janggut yang masih dalam pengusulan.
Mereka selalu menginstruksikan kepala desa untuk bersurat ke pihaknya perihal usulan pembangunan pasar agar menjadi dasar pihak memproses surat hibahnya.
“Nanti baru kami mengurusnya melalui BPKAD, nanti kami serahkan berapa biayanya di sana, pagunya sekian dan ini lah nantinya yang akan dikelola desa dan BUMDes,” tutup Malik. (zu)










