SAMARINDA – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menekankan pentingnya penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar dalam perencanaan pembangunan Benua Etam. Hal ini disampaikan Kepala DKP3A Noryani Sorayalita dalam Sharing Session GDPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim Tahun 2023 belum lama ini.
Soraya memaparkan, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) tentunya berdampak signifikan terhadap struktur dan jumlah penduduk di Kaltim. Khususnya di Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Samarinda.
Disampaikan, berdasarkan proyeksi BPS, penduduk Kaltim pada tahun 2035 adalah sebanyak 5.7 juta jiwa atau peningkatan sebesar 1.7 juta dari tahun 2023. Artinya dalam kurun waktu 12 tahun rata-rata 147 ribu jiwa.
“Paling banyak adalah usia produktif antara 15-64 tahun yaitu 70,28 persen di Kaltim akibat adanya bonus demografi di Indonesia. Hal ini terjadi hanya sekali dalam setiap negara,” tutur Soraya
Karenanya proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Sehingga penyusunan GDPK dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgent.
GDPK lima pilar, sebut Soraya, menjadi kunci dalam mengelola pembangunan kependudukan adalah untuk mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan. Dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan. Juga memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat kabupaten/ kota hingga provinsi, melalui internalisasi isi Grand Design ke dalam Rencana Jangka Menengah, Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Instansi Pemerintah.
“Selain itu juga, GDPK menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan dan berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan,” beber Soraya.
Diharapkan dokumen GDPK lima pilar provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim dapat selaras dan sejalan dengan RPJMD dan RPJMN dalam penyusunannya.
Diketahui, saat ini yang sudah menyusun GDPK lima pilar meliputi Kaltim, Paser, Kutai Kartanegara, Berau, dan Balikpapan. Sementara yang menyusun GDPK satu pilar adalah Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, Bontang, dan Samarinda. (xl/advdiskominfokaltim)












