KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah daerah menyiapkan solusi sementara untuk mengatasi terputusnya akses utama menuju Kecamatan Muara Muntai. Dorongan tersebut muncul setelah badan jalan di Desa Kayu Batu longsor pada Selasa (25/8/2026), sehingga kendaraan roda empat tidak dapat melintas.
Anggota DPRD Kukar Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Sopan Sopian mengatakan, salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penggunaan jembatan sementara. Solusi tersebut dinilai perlu dipertimbangkan apabila perbaikan badan jalan membutuhkan waktu.
“Untuk ke depannya, tadi dengan Pak Camat kami koordinasi untuk bisa mengonsultasikan terlebih dahulu dengan Dinas PU. Ada rencana untuk menggunakan jembatan sementara, karena ada jembatan yang bisa dipindah-pindahkan,” tutur Sopan saat dihubungi.
Menurutnya, akses tersebut berstatus sebagai jalan kabupaten. Karena itu, penanganannya perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Kukar, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Selain jembatan sementara, terdapat jalur alternatif yang menghubungkan Desa Kayubatu dengan wilayah Kuyung. Namun, jalur tersebut belum dapat langsung digunakan karena kondisi infrastrukturnya belum memadai.
“Jalan tembusnya juga sudah ada di Desa Kayubatu, sudah tembus. Cuma belum layak untuk dilalui karena belum memenuhi kondisi yang diperlukan,” ujarnya.
Sopan menilai jalur tersebut dapat dipertimbangkan sebagai alternatif apabila pemerintah ingin mempercepat pembukaan akses menuju Muara Muntai. Dalam pengembangannya, jalur tersebut berpotensi terkoneksi hingga Kota Bangun.
“Kalau pemerintah ingin melakukan percepatan, jalan tembus tersebut bisa menjadi salah satu alternatif. Jalan itu nantinya bisa terkoneksi ke Kota Bangun,” katanya.
Sopan menilai percepatan penanganan diperlukan mengingat jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat menuju Muara Muntai. Terlebih, tidak terdapat jalur alternatif yang saat ini dapat langsung menggantikan fungsi jalan poros tersebut.
Sementara menunggu penanganan lebih lanjut, kendaraan roda dua masih dapat melintas secara terbatas. Namun, kondisi tanah yang masih bergerak membuat pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan.
Sopan mengatakan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan Dinas PU diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang paling memungkinkan, termasuk kemungkinan penggunaan jembatan sementara maupun peningkatan kelayakan jalur alternatif. (adv/fjr)












