Polemik Desil Warga Berubah, DPRD Kukar Bakal Panggil Pihak Terkait

Polemik Desil Warga Berubah, DPRD Kukar Bakal Panggil Pihak Terkait
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat diwawancarai. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan meminta penjelasan pihak terkait mengenai perubahan data desil kesejahteraan masyarakat yang berdampak pada akses bantuan sosial (bansos). Perubahan tersebut menjadi perhatian setelah sejumlah masyarakat mengeluhkan posisi desil mereka yang bergeser dalam pemutakhiran data. 

Warga yang sebelumnya tercatat dalam desil 5 ke bawah disebut mengalami perubahan hingga masuk desil 6–10. Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial dan bantuan sosial.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, perubahan data tersebut perlu dikaji untuk memastikan kondisi yang tercatat dalam sistem sesuai dengan keadaan masyarakat sebenarnya.

Baca Juga  Rudi Minta Warga Optimalkan Pro Bebaya

“Itu dikajilah, kalau misalnya yang berhak, ya itu yang tentu menjadi prioritas kita. Nanti kita minta untuk dikaji ulang,” ujar Ahmad Yani saat ditemui di Gedung DPRD Kukar, Tenggarong, Jumat (28/8/2026).

Menurut dia, perubahan desil secara signifikan perlu mendapat perhatian, terutama apabila warga yang sebelumnya berada pada desil 5 ke bawah kemudian tercatat masuk desil 10.

“Misalnya desil awalnya 5 ke bawah, itu kan tiba-tiba menjadi desil 10. Nah, itu perlu ada kajian-kajian khusus, apakah itu benar atau tidak,” katanya.

Ahmad Yani mengatakan, DPRD Kukar akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada instansi yang menangani pendataan kesejahteraan masyarakat. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui dasar perubahan data sekaligus memastikan proses pemutakhiran telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Tegas! Jokowi Minta Pencalegan Menteri Tak Ganggu Tugas Harian

“Karena banyak protes-protes, tentu kita akan coba memanggil dan mengklarifikasi terkait dengan persoalan yang dipersoalkan masyarakat,” ujarnya.

DPRD juga akan melihat dampak perubahan desil terhadap masyarakat yang sebelumnya tercatat sebagai penerima atau calon penerima bansos. Menurut Ahmad Yani, validitas data menjadi penting agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.

“Tentu nanti DPRD akan mengintervensi, apakah prosedurnya memang begitu atau seharusnya tidak, atau apakah itu bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Nanti coba kita kaji lagi dan kita akan memanggil pihak terkait,” tegasnya.

Ahmad Yani menyampaikan, DPRD akan melihat persoalan tersebut berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku. Kajian tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai perubahan desil, sekaligus memastikan masyarakat yang memang memenuhi kriteria tidak kehilangan akses terhadap program bantuan akibat persoalan pendataan. (adv/fjr)