Turun dari Proyeksi, DPRD Kukar Sahkan APBD 2026 Senilai Rp7,1 Triliun

Turun dari Proyeksi, DPRD Kukar Sahkan APBD 2026 Senilai Rp7,1 Triliun
DPRD bersama Pemkab Kukar saat mengesahkan APBD tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengesahkan APBD 2026 sebesar Rp7,1 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Jumat (28/11), sekitar pukul 23.51 Wita di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

Rapat berlangsung dengan dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono. Nilai APBD yang diketok palu tersebut muncul setelah serangkaian penyesuaian anggaran sejak rancangan awal disusun.

Awalnya pagu APBD diproyeksikan sebesar Rp7,5 triliun. Namun setelah dilakukan penyesuaian anggaran, nilai itu turun menjadi Rp6,9 triliun.

Pembahasan lanjutan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemudian menetapkan struktur pendapatan daerah sebesar Rp6,4 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp953 miliar, pendapatan transfer Rp5,3 triliun, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp194 miliar.

Baca Juga  Pemkab Optimistis Kukar Land Festival Bangkitkan Ekonomi Kreatif

Penambahan Silpa 2025 senilai Rp621 miliar akhirnya kembali membawa total anggaran ke angka Rp7,1 triliun. Sekda Kukar Sunggono, selaku Ketua TAPD, mengatakan bahwa seluruh program prioritas dalam visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik telah mendapatkan alokasi pembiayaan.

“Program dedikasi itu semuanya sudah kita alokasikan pembiayaan. Insyaallah sudah kita biayai meskipun mungkin capaian target kinerjanya belum sesuai dengan yang seharusnya,” ujarnya usai rapat paripurna.

Menurut Sunggono, pemerintah daerah telah melakukan penyisiran dan penandaan anggaran untuk memastikan seluruh misi, termasuk 17 program dedikasi, terakomodasi sesuai kemampuan fiskal daerah. Dia menambahkan, meski belum dapat menjamin capaian optimal, target kinerja yang tercantum dalam Renstra OPD dan RPJMD akan tetap diupayakan terpenuhi.

Baca Juga  Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Samarinda Sebut Perlu Pemutakhiran Data PBB

Sementara itu Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa nilai APBD 2026 sebesar Rp7,1 triliun adalah angka final setelah koreksi sekitar Rp400 miliar dari KUA-PPAS sebelumnya. Dia menjelaskan, pemangkasan terjadi karena beberapa pos anggaran memiliki ketentuan khusus, termasuk aturan yang membuat sekitar Rp3 triliun transfer pusat tidak dapat dihitung sebagai penerimaan daerah.

“Meski ada pemangkasan dan pengurangan, APBD kita masih mampu bertahan di kisaran Rp7,1 triliun, dan ini tetap menjadi bentuk rasa syukur kita di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Baca Juga  Ekspor Tembus USD 144 Miliar, Sektor Industri Berkontribusi 77 persen

DPRD Kukar berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif pada tahun 2026. Sejumlah belanja prioritas tetap dijaga, termasuk gaji ASN dan P3K, sektor pendidikan, kesehatan, dana desa, serta berbagai layanan dasar dan program infrastruktur. (fjr)