DPRD Kukar Minta Jalan Penghubung Kukar-Kubar Lewat Kenohan Jadi Akses Utama

DPRD Kukar Minta Jalan Penghubung Kukar-Kubar Lewat Kenohan Jadi Akses Utama
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani meminta pembangunan jalan penghubung Kukar–Kutai Barat (Kubar) melalui Kecamatan Kenohan tidak lagi diposisikan sebagai jalur alternatif. Ruas tersebut harus ditetapkan sebagai akses utama karena memiliki fungsi strategis bagi mobilitas dua daerah.

Menurutnya, pendekatan selama ini yang menganggap jalur Kenohan hanya sebagai pelengkap jaringan jalan nasional membuat pembangunan tidak berjalan optimal. Padahal ruas tersebut merupakan salah satu titik vital konektivitas Kukar–Kubar.

“Jangan karena disebut jalan alternatif, pembangunannya jadi setengah-setengah. Fungsinya sangat vital bagi dua daerah,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (9/2/2026).

Baca Juga  Bupati dan Wabup Kukar Tinjau Layanan Berobat Pakai KTP di RSUD AM Parikesit

Ahmad Yani menilai jalur tersebut mampu memangkas waktu tempuh dan memperkuat arus distribusi barang, akses layanan publik, serta aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan. Dia mengingatkan, sebelum pemekaran wilayah, Kukar dan Kubar berada dalam satu administrasi sehingga kebutuhan konektivitas antarwilayah menjadi kepentingan strategis bersama.

Lebih jauh, Yani menilai jalan penghubung itu tidak pantas diperlakukan sebagai infrastruktur kelas dua. Dengan perannya yang besar, jalan tersebut dinilai layak disejajarkan dengan status jalan provinsi bahkan jaringan nasional.

Baca Juga  Angka Stunting Bontang Selatan Cukup Tinggi, Program Ini Diusulkan di Musrenbang

Dari sisi pembiayaan, DPRD Kukar membuka peluang kolaborasi lintas kabupaten. Skema pembiayaan bersama dimungkinkan apabila didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Karena ini lintas kabupaten, kolaborasi anggaran sangat memungkinkan. Tinggal pembagian porsinya dan peran provinsi,” katanya.

Menyoal kekhawatiran irisan dengan jalur hauling perusahaan, Ahmad Yani menilai hal tersebut dapat diatasi melalui pengaturan teknis.

“Kalau ada persilangan, bisa diatur. Perusahaan juga harus memahami bahwa ini jalan kabupaten yang menghubungkan Kukar dan Kubar,” tegasnya.

Yani berharap penetapan status jalan Kenohan sebagai akses utama dapat mempercepat pemerataan pembangunan, sekaligus mengakhiri ketimpangan konektivitas di wilayah tengah dan hulu Kukar. (fjr)