KUTAI KARTANEGARA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim kini melakukan pendampingan intensif terhadap korban yang berasal dari Kecamatan Anggana.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan korban mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut. Kasus ini terungkap setelah korban mengalami sakit saat buang air kecil dan demam. Ketika ditanya orang tuanya, ia akhirnya mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual.
“Mendengar pengakuan itu, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Anggana. Laporan segera ditindaklanjuti dan proses pemeriksaan serta pengumpulan barang bukti sudah selesai dilakukan,” jelas Rina melalui sambungan telepon, Senin (13/10/2025).
Korban diketahui tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan fisik.
Hasil visum di rumah sakit dan pemeriksaan lanjutan di puskesmas telah dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan korban.
Pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban, melancarkan aksinya saat siang hari ketika orang tua korban sedang bekerja. Rina menegaskan bahwa TRC PPA bersama pemerintah desa dan UPTD PPA Kukar memberikan pendampingan medis serta dukungan psikologis kepada korban.
“Kami khawatir ada dampak kesehatan dan psikologis jangka panjang. Saat ini korban masih sering merasa takut dan cemas,” tuturnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan. TRC PPA memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak. (fjr)












