Dukung Pembangunan IKN, Pemprov Kaltim Komitmen Fasilitasi Pembebasan Lahan

Dukung Pembangunan IKN, Pemprov Kaltim Komitmen Fasilitasi Penanganan Pembebasan Lahan
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (istimewa)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berkomitmen selalu mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Termasuk dengan penanganan pembebasan lahan untuk pendukung kebutuhan fasilitas air bersih atau minum.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menerima kunjungan dan laporan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim Kementerian PUPR dan Pera RI Rozali Indra Saputra, Kamis (9/11/2023).

Dia menyebut sesuai laporan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim, masih ada warga yang belum menerima pembebasan lahan tersebut. Tetapi hingga saat ini sudah dilakukan fasilitasi dari Pemprov Kaltim.

Baca Juga  Fraksi PKB Beri Catatan untuk Nota Keuangan Perubahan APBD Kukar 2023

“Insyaallah mengenai dukungan terhadap pengembangan IKN, maka Pemprov Kaltim sangat berkomitmen, termasuk masalah lahan di IKN. Khususnya untuk kebutuhan air bersih,” ungkap Akmal.

Untuk itu menurutnya komitmen Pemprov Kaltim tidak perlu diragukan lagi dalam mendukung pembangunan IKN. Supaya proses pembangunan IKN, khususnya penanganan lahan pendukung pembangunan air bersih berjalan dengan baik.

Baca Juga  Pemkot Samarinda Siapkan Kelurahan Budaya Pampang Jadi Desa Inklusi Keuangan

Adapun lahan yang kini menjadi perhatian tersebut lokasinya di Unit Pengukuran Residu di Desa Pemaluan dan Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Lokasi jaringan perpipaan interkoneksi IPA Sepaku Semoi dan Sub WP 1C Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU.

“Sekarang sudah dikomunikasikan dengan pihak yang belum mau membebaskan lahan mereka. Dari kurang lebih 48 warga yang terdampak sudah semua diproses,” tegas Akmal. (xl/advdiskominfokaltim)