JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua figur publik yang menjabat sebagai anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan resmi.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap kedua tokoh tersebut, termasuk aksi joget mereka dalam Sidang Tahunan MPR/DPR yang memicu kontroversi di tengah situasi sosial yang memanas.
Viva Yoga juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa PAN mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan secara cepat dan berpihak kepada rakyat.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” tutupnya. (*/Zu)












