Fasilitas Kesehatan Harus Persiapkan Diri Antisipasi Meningkatnya Polusi Udara

Fasilitas Kesehatan Harus Persiapkan Diri Antisipasi Meningkatnya Polusi Udara
Ilustrasi.

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Rumah Sakit dan juga Puskesmas untuk mempersiapkan diri dalam menangani pasien-pasien yang terkena dampak dari polusi. Agenda tersebut didorong juga oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikarenakan sudah banyak orang-orang yang terdampak dari polusi udara saat ini.

“Kementerian kesehatan itu kan dia menangani kebijakan kesehatan terkait dengan hal tersebut. Sehingga dengan kebijakan yang dimiliki kewenangan yang dimiliki itu Kemenkes terus mendorong agar baik rumah sakit pemerintah pusat yang mereka miliki maupun juga di tingkat daerah,” kata Melki dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Cegah Efek Negatif Polusi Udara terhadap Kesehatan’ di Media Center DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga  Desa Rapak Lambur Jadikan Ajang MTQ Motivasi Masyarakat Belajar Al-Qur'an

“Katakanlah Jakarta ini berarti di rumah sakit punya Pemda DKI dan juga di tingkat Puskesmas itu betul-betul mempersiapkan diri untuk menangani pasien-pasien yang terkena dampak dari polusi udara tersebut,” sambungnya.

Politisi Fraksi partai Golkar ini juga menekankan bahwa saat ini tekanan terbesar dari polusi yang ditimbulkan berasal dari sektor industri. Ia juga menambahkan bahwa sangat penting bagi kita untuk menemukan sumber-sumber penyebab dari polusi tersebut, sehingga kita sebagai masyarakat maupun pemerintah bisa meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari polusi udara itu.

Baca Juga  Kabar Duka, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia

“Nah sampai saat ini tentu kalau kita lihat tekanan yang terbesar itu dari industri, kemudian dari emisi kendaraan bermotor, para perokok juga termasuk. Nah itu yang mungkin dengan skala yang berbeda-beda ini masih didekati untuk kemudian mengurangi sampai bahkan menghilangkan penyebab emisi tersebut,” terang Melki.

“Jadi kalau memang dekat industri itu bisa ketika dia membakar dan kemudian dikeluarkan asapnya itu bersihkan bagus banget kan, kemudian kendaraan bermotor dan sebagainya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Melki menjelaskan hingga saat ini usul pembuatan Pansus di DPR terkait penanganan polusi ini masih dalam pengkajian dan pembahasan Fraksi dan Pimpinan di DPR.

Baca Juga  Lukas Enembe Meninggal Dunia, Masyarakat Papua Diimbau Tidak Terprovokasi

“Itu (Pansus) nanti biar para pimpinan DPR RI, para pimpinan fraksi, pimpinan DPR RI yang memutuskan. Nanti kita tungggu saja hasilnya, para pimpinan yang memutuskan,” tutupnya. (xl)