SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Biola, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kamis (31/3/2022). Penertiban ini berangkat dari keluhan warga perihal banyaknya lapak PKL di pinggir jalan tersebut karena mengganggu kenyamanan pengendara.
Diketahui, lapak tersebut ramai dikunjungi pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Lokasi lapak ini juga berseberangan dengan kantor beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Apabila sudah waktu istirahat, dipastikan terjadi kemacetan.
Kepala Satpol PP Muhammad Darham mengatakan terdapat 17 lapak yang dibersihkan. Dalam pembongkaran ini dikerahkan seratus personel gabungan dari Satpol PP, Tim Bongkar Dinas PUPR Samarinda, dan TNI-Polri.
Disebutkan, lapak tersebut didirikan tidak sesuai aturan. Lantaran berada di atas drainase yang bisa menghambat aliran air. Kata dia, Satpol PP bersama lurah dan camat telah melayangkan surat pemberitahuan kepada PKL jauh-jauh hari.
“Sudah kami beri batas waktu dari tiga bulan yang lalu, sudah lama. Kami sudah minta tolong untuk dibongkar mandiri jauh-jauh hari. Tetapi sampai batas waktu yang ditentukan mereka tidak membongkar, akhirnya kami bersihkan,” terang Darham.
Diakui pihak PKL sempat meminta penundaan pembongkaran setelah Idulfitri 1443 hijriah nanti.
“Kami isyaratkan bersurat dulu ke wali kota. Karena wali kota yang punya kebijakan. Karena ini sudah terprogram dan minta diselesaikan, jadi kami selesaikan,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, penjual gado-gado yang tidak ingin menyebutkan namanya menyatakan menerima saja pembongkaran ini. Tetapi dia kebingungan untuk mencari tempat baru untuk menjajakan dagangannya.
“Ini juga masih pusing nyari tempat. Sedangkan nyewa saja nggak dapat tempat masih. Pak Lurah masih memikirkan solusinya. Mudah-mudahan saja bisa diganti,” pintanya.
Para PKL Jalan Biola ini berharap Pemkot Samarinda bisa memberikan solusi kepada mereka supaya bisa mengais rezeki kembali. (nta)