SAMARINDA – Gebyar Pajak Kaltim 2024 garapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diharapkan bisa memicu perangkat-perangkat daerah di Kaltim menggalakkan transaksi nontunai. Harapan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni pada Anugerah Gebyar Pajak Kaltim 2024 di Atrium Bigmall Samarinda, Jumat (29/11/2024).
Dirinya mengapresiasi dinas dan UPTD di Kaltim yang menerima penghargaan frekuensi tertinggi pembayaran retribusi secara nontunai atau elektronik yang diberikan Bependa Kaltim.
Kata Sri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga mengapresiasi perangkat daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam menerapkan transaksi nontunai sebagai tuntutan era digital saat ini.
“Keberhasilan ini diharapkan memberi kontribusi signifikan dalam mendukung program pemerintah menuju transformasi digital secara nasional,” ucapnya.
Sekda Sri menambahkan pembayaran atau transaksi nontunai sangat mendorong transparansi, akuntabilitas juga sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Semua transaksi diharapkan secara nontunai untuk menjamin keterbukaan serta kemudahan. Dan terpenting adalah transparansinya.
Karenanya Sri juga berharap Gebyar Pajak Kaltim ini makin memacu unit-unit kerja lain untuk menggalakkan transaksi nontunai.
“Pembayaran yang dilakukan secara nontunai memiliki banyak keuntungan selain transparansi transaksi, juga efisiensi dalam cash handling, lebih praktis, akses lebih luas, dan identifikasi perencanaan ekonomi yang lebih akurat,” tandasnya.
Kata dia, dengan makin tingginya adopsi transaksi nontunai, Pemprov Kaltim optimistis dapat menciptakan tata kelola keuangan modern, terpercaya dan sesuai tuntutan era digital. Keberhasilan ini juga memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung program pemerintah menuju transformasi digital secara nasional.
Terkait peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah, Sri Wahyuni mengapresiasi Bapenda Kaltim serta masyarakat Kaltim, khususnya para wajib pajak yang selalu taat membayar pajak tepat waktu.
“Membayar pajak merupakan bagian dari kontribusi kita bersama dalam membangun Kaltim. Ketika membayar pajak, kita niatkan dengan baik. Itu kembalinya kepada kita juga, dan kita tentu akan menggunakan dana pajak dari masyarakat untuk sebaik-baiknya membangun Provinsi Kaltim,” terangnya.
Adapun penerima penghargaan frekuesnsi tertinggi pembayaran retribusi secara nontunai yakni UPTD Museum Mulawarman, UPTD Balai Penyuluhan SDM, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim. (xl/advdiskominfokaltim)










