Gelar Aksi di Depan Polres Kukar, Masyarakat Adat Tuntut Keadilan untuk Warga Jahab

Gelar Aksi di Depan Polres Kukar, Masyarakat Adat Tuntut Keadilan untuk Warga Jahab
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat menemui massa aksi di depan Mako Polres Kukar. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Ratusan masyarakat adat dari berbagai organisasi menggelar aksi di depan Markas Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (25/8/2025). Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PT BDAM yang terjadi di Kelurahan Jahab dan wilayah sekitarny.

Aksi tersebut turut dihadiri Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, serta unsur Forkopimda lainnya.

Mewakili massa aksi, Yulianus Henock menegaskan kehadirannya sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat adat yang merasa terintimidasi dan terzalimi.

Baca Juga  Bersama KPU dan Bawaslu, Kesbangpol Kukar Sosialisasi Pendidikan Politik di Muara Muntai

“Hari ini kita mendengarkan suara aspirasi masyarakat yang meminta keadilan kepada Kapolda. Tuntutan sudah kita dengar, dan kami memfasilitasi agar semua bisa berjalan dengan baik,” ucap Yulianus.

Dia juga menyinggung proses hukum yang menurutnya harus berjalan adil tanpa tebang pilih.

“Hukum jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ketika rakyat melapor, harus didengarkan, jangan hanya laporan perusahaan yang ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan mencatat seluruh aspirasi masyarakat. Dia menegaskan penyelesaian masalah ini tidak hanya berada di tingkat kabupaten, tetapi juga akan dibawa ke forum lebih tinggi yang memiliki kewenangan.

Baca Juga  Pemkab Kukar Rencanakan Demplot Pengembangan Pupuk Organik

“Beberapa hal sudah kita bahas. Kepolisian bersama forkopimda akan membantu. Terima kasih kepada tokoh masyarakat yang sudah menjaga kondusifitas. Harapan saya, mari kita jaga bersama agar kegiatan masyarakat tetap berjalan baik,” ungkap Kapolda.

Terkait proses hukum, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi seluruh laporan yang sudah masuk.

“Ini masalah hukum, dan tentu ada proses administrasi. Karena sudah ada putusan pengadilan, maka akan kita evaluasi kembali. Ada beberapa laporan dari masyarakat maupun perusahaan, semuanya akan kita lihat satu per satu agar langkah hukum yang diambil betul-betul bijak,” tandasnya. (fjr)