KUTAI TIMUR – Gubernur Kaltim Isran Noor selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kaltim, resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Kalimantan Timur, di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (26/11/2021).
Gubernur Isran Noor mengatakan Pramuka atau Praja Muda Karana adalah organisasi gerakan kepanduan sebagai wadah proses pendidikan dan pembinaan generasi muda yang didukung pemerintah secara penuh untuk ruang dan gerak yang sangat luas. ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Terkait pelaksanaan Musda Gerakan Pramuka Kaltim yang salah satu agendanya adalah memilih Ketua Kwarda dan menyusun kepengurusan organisasi periode mendatang, Isran menilai ini bersifat penting dan strategis dalam upaya melaksanakan program dan kegiatan di masa mendatang, khususnya bagaimana membangun dan membangkitkan kembali Gerakan Pramuka Kaltim.
“Musda ini dapat menjadi pemicu semangat dan motivasi untuk lebih ditingkatkannya kinerja dan kapasitas seluruh pimpinan dan anggota Gerakan Pramuka di Kaltim. Lebih bersemangat, semakin kompak dan solid menuju kejayaan Pramuka di Kaltim. Menjadikan Pramuka yang berkualitas, tangguh dan mampu memberi kontribusi positif untuk pembangunan dan untuk kejayaan masyarakat, bangsa dan negara yang kita sayangi dan cintai ini,” ucap Isran.
Mantan Bupati Kutai Timur ini berharap Musda ini mengawali kepemimpinan baru di masa yang akan datang. Seharusnya sudah bisa dibuat perencanaan menyangkut visi dan misi serta rencana program ke depan agar apa yang diinginkan secara realistis terwujud lebih baik dan bermanfaat.
“Mari kita bangun dan bangkitkan kembali Gerakan Pramuka di Kaltim ini, dari berbagai tingkatan untuk menjadi organisasi yang modern, mandiri, kuar, dan profesional,” sebutnya.
“Pramuka juga harus ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, apalagi Kaltim akan makin diberikan beban dan tugas berat ke depan, yaitu sebagai rencana ibu kota negara Indonesia. Untuk itu perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat, bukan menghalang-halangi keberadaan ibu kota yang merupakan milik bangsa Indonesia,” tegas Isran. (man)












