KUKAR IDAMAN SEP 26

Hilangkan Keresahan, Syamsuddin Harap Fungsi TPS di Sungai Pinang Dalam Dikembalikan

Hilangkan Keresahan, Syamsuddin Harap Fungsi TPS di Sungai Pinang Dalam Dikembalikan
Syamsuddin. (istimewa)

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Syamsuddin menyoroti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan Jalan Rajawali Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Dalam. TPS tersebut tidak akan ditutup hingga ada surat resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

“Kami mengimbau agar masyarakar yang memasang plang pemindahan TPS dengan mengatasnamakan Pemkot Samarinda, harus segera dicabut,” kata Syamsuddin, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga  Pengelolaan ZIS Berkembang Signifikan, Bupati Kukar Apresiasi Kinerja Baznas

Dia juga berharap ada tindak lanjut dari Pemkot Samarinda terhadap TPS di Rajawali itu. Pasalnya TPS tersebut memudahkan warga Samarinda untuk membuang sampah.

“Oknum atau siapapun, yang jelas pemasangan plang di TPS sudah sangat meresahkan masyarakat. Harus segera dikembalikan fungsinya seperti semula,” ungkapnya.

Lanjut Syamsuddin, hasil koordinasi bersama DLH Samarinda mengungkapkan penutupan TPS itu bukan hanya atas inisiasi Pemkot Samarinda.

Baca Juga  Geram Sistem Parkir Tak Transparan, Wali Kota Samarinda Minta Inspektorat Lakukan Ini

“TPS itu sebenarnya telah berjalan sebagaimana mestinya. Tetapi tiba-tiba ada plang penutupan sementara dan sontak masyarakat protes,” bebernya.

Terlepas dari itu, Syamsuddin berharap Pemkot melalui DLH Samarinda segera mengembalikan fungsi TPS seperti semula. Agar masyarakat tidak lagi diresahkan kondisi yang terjadi. (nta)