KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah serius terkait maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu terlihat dari surat imbauan Bupati Kukar yang ditujukkan kepada instansi pemerintahan di tingkat kabupaten hingga desa dan seluruh lapisan masyarakat kukar. Agar secara bersama-sama memberantas kejahatan seksual.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aji Lina Rodiah melalui Sekretaris DP3A Hero Suprayetno, langkah ini merupakan upaya preventif dan mengedukasi masyarakat agar memperhatikan kondisi lingkungan sekitar khususnya kejahatan terhadap perempuan dan anak.
“Oleh sebab itu perlu kerja bersama semua pihak secara kolaboratif agar kasus tidak bertambah. Dan untuk bergerak bersama hentikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tegasnya.
Diketahui bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak sudah berada pada angka 25 kasus per April 2022. Kebanyakan kasus didominasi dari pelecehan seksual, khususnya terhadap anak-anak. Bahkan anak-anak yang mengalami kekerasan seksual tersebut hampir semuanya hamil.
“Jika kasus ini meningkat terus, maka kemampuan penanganan oleh UPTD akan melampaui kapasitas petugas yang dimiliki,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar Faridah mengatakan, tenaga psikolog yang dimiliki pihak UPT hanya satu orang saja. Angka ini dinilai belum ideal terhadap kondisi yang ada di Kukar.
“Paling tidak ada dua orang SDM, jadi bisa maksimal penanganannya, kami memang sangat membutuhkan psikolog klinis,” sebutnya.
Pihak DP3A lantas berupaya menambah tenaga konseling. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan jajaran Asisten Setkab Kukar. “Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi,” tutup Faridah. (zu)