JAKARTA – Sudah lima kali Paser meraih penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM untuk kali kelima ini diberikan pada puncak peringatan Hari HAM sedunia ke-74 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).
Atas prestasi ini, Wakil Bupati (Wabup) Paser Masitah yang menerima penghargaan mewakili Bupati mengaku bangganya. Terlebih di Kaltim hanya Paser dan Balikpapan yang mendapat predikat sebagai kabupaten/kota peduli HAM.
“Ini merupakan penghargaan yang kelima kalinya diperoleh Kabupaten Paser sejak tahun 2017 hingga 2022. Ada 72 kabupaten/kota yang mendapat predikat kabupaten/kota Peduli HAM dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Dan di Kaltim hanya dua daerah yaitu Paser dan Balikpapan. Alhamdulillah,” ungkap Masitah.
Dijelaskan, kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya. Penilaiannya berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil.
Di 2022 ini, skor Paser sangat baik yaitu mencapai 89,7 persen, lebih tinggi dari tahun 2020 yang mencapai 79,21 persen. Kata Masitah, kriteria penilaian Kabupaten Peduli HAM pada tahun 2022 lebih banyak dari tahun sebelumnya, dan juga lebih rumit, lebih banyak kategorinya. Bila sebelumnya hanya tujuh, tahun ini menjadi sepuluh kategori.
“Kriteria Peduli HAM didasari pada terpenuhinya hak sipil dan politik. Yang terdiri dari hak atas bantuan hukum,hak atas informasi, hal turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme,” bebernya.
“Kemudian pada hak ekonomi sosial budaya, terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, perumahan yang layak juga hak perempuan,” tegas Masitah. (xl)












