TABANAN – Usulan penghapusan jabatan gubernur dan pemilihan calon gubernur mendapat tanggapan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Usulan ini datang dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Kata Jokowi, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam. Selain itu juga diperlukan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kira, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tetapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” sebut Jokowi setelah mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).
Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.
“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” tegas Jokowi. (xl)












