Kasus ODGJ Meningkat, Dinkes Kukar Bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat

Kasus ODGJ Meningkat, Dinkes Kukar Bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat
Ilustrasi ODGJ. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkat hingga 100% setiap tahunnya. Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes (Dinas Kesehatan) Kukar Supriyadi. 

Pada tahun 2023, Dinkes mencatat 855 orang masuk kategori ODGJ atau sekira 1% dari total penduduk Kukar. Melihat Kondisi tersebut, Dinkes Kukar berencana membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk mengatasi lonjakan ODGJ yang mencapai ratusan orang per tahun.

“Kami akan bentuk TPKJM. Kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setiap desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” kata Supriyadi.

Baca Juga  Kelurahan Maluhu Lakukan Persiapan Ikuti Lomba Kelurahan Sehat

Pihaknya membentuk tim dengan bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan camat yang bertugas melacak dan mendata ODGJ yang masih berkeliaran di jalanan.

“Rencana pilot project (TPKJ) di Tenggarong dulu dengan tiga kepala Puskesmas,” ujarnya.

Pembentukan TPKJM diharapkan membantu melacak dan mendata ODGJ di Kukar dengan lebih baik. Sehingga mereka dapat terawat dan tidak berkeliaran di jalanan. Ketika ODGJ sudah sembuh dan terkendali, mereka akan dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

Baca Juga  Ekosistem Kendaraan Listrik: Strategi Besar Indonesia Menjadi Negara Maju

“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan, Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. ODGJ baru akan dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Setelah stabil, mereka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar dan dicarikan informasi keberadaan keluarganya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Harap PT MGRM Berikan Kontribusi PAD

“Kalau tidak ada keluarganya sementara ditahan di sana. Kalau ada keluarganya kita mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” tutupnya. (zu/advdiskominfokukar)