Kembali Terjadi, Pagar Jembatan Martadipura Ditabrak Tugboat Sampai Bengkok

Kondisi pagar Jembatan Martadipura bengkok setelah mengalami hantaman keras oleh tugboat. (Foto: Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Insiden Jembatan l Martadipura, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) tertabrak kapal ponton yang bermuatan batu bara kembali terjadi pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 10.17 Wita. Kejadian tersebut terekam jelas dan viral di sosial media, terlihat bagian atas kapal tugboat dan tumpukan batu bara menghantam bagian pagar jembatan.

“Bagian pagarnya bengkok, kalau badan jalan aman aja,” ungkap Kepala Desa Liang Rodiani.

Dari pengamatannya, Rodiani mengaku sejak Ahad (31/01/2022) hingga sekarang sudah tiga kali ditabrak. “Kemarin dan hari ini yang parah. Kondisi sementara aman, tetapi kalau keseringan kan bahaya juga,” imbuhnya.

Baca Juga  Melalui TMMD, Bupati Kukar Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Sementara itu, Kabid Bina Marga, Dinas PU Restu Irawan mengatakan masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kukar. “Makanya tadi saya langsung koordinasi dengan Dishub (Dinas Perhubungan, Red.) untuk dilakukan penghentian dahulu untuk pelayaran di situ,” jelas Restu.

Pada saat kejadian, kondisi air sungai dalam kondisi pasang. Karenanya dia berharap perusahaan-perusahaan kapal ponton atau tugboat tidak memaksakan melintas atau minimal mengurangi muatannya, kalau memang masih memaksa untuk berlayar.

“Kalau clearance pada saat air pasang antara jembatan 15 meter. Kalau gak salah jarak amannya, cuma dari air pasang itu 15 meter. Tetapi kan untuk ukuran tagboat kami enggak memahami muatan, berapa ketinggian muatan dari ponton-ponton itu,” terangnya.

Baca Juga  Dukung Program Gema, Sekretariat DPRD Kukar Bakal Rutinkan Pengajian Setiap Pekan

Terpisah, Plt Kepala Dishub Ahmad Junaidi mengaku sudah mengantongi identitas dari kapal yang melintas tersebut. Dia akan melaporkan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda.

“Kami mungkin nanti ini melaporkan ke KSOP, karena untuk pengawasan dan keselamatan pelayaran itu jadi kewenangan ada di sana,” tegasnya.

Terkait kerusakannya, Junaidi menegaskan pihak perusahaan harus bertanggung jawab untuk proses perbaikannya. Diketahui pada Mei 2021 lalu Jembatan Martadipura juga pernah mengalami insiden yang sama. Malahan dalam sehari sudah empat kali ditabrak.

Baca Juga  Ketua Sementara DPRD Kukar Hadiri Haul Jamak Para Sultan dan Kerabat Jelang Erau

Aset infrastruktur milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar ini sendiri itu menjadi vital lantaran menghubungkan tiga kecamatan yakni Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, dan Kecamatan Kenohan. (zu)