Kenaikan Harga Bahan Pangan Terjadi di Beberapa Wilayah, Pemda Diminta Lakukan Ini

Pemprov Kaltim Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Selama Lebaran
Pengecekan ketersediaan dan harga pangan di pasar oleh Dinas Pertanian Kaltim. (istimewa)

SAMARINDA – Kenaikan harga bahan pangan terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/9/2024) pagi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud yang memimpin rakor melaporkan, pada pekan ketiga September 2024, terjadi kenaikan harga pada sejumlah bahan pangan. Di antaranya minyak goreng, bawang merah, daging ayam ras, bawang putih, dan beras. 

Baca Juga  Peduli Kesetaraan Gender, Desa Sumber Sari Raih Penghargaan BKBP3A Kaltim

Restuardy menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah intervensi guna menangani kenaikan harga, serta mengontrol komoditas yang harganya menurun jauh di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Tindakan ini diperlukan demi menjaga keseimbangan dan melindungi kepentingan semua pihak, termasuk petani/produsen, penjual, serta masyarakat/konsumen, agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, Restuardy mengingatkan pentingnya Pemda untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi antar daerah, khususnya dalam mencukupi kebutuhan pangan. Daerah yang kekurangan dapat berkolaborasi dengan daerah yang memiliki surplus produksi.

Baca Juga  Pelantikan Pejabat Eselon III, Pemkab Kukar Fokuskan Penguatan Birokrasi

Dia juga menegaskan bahwa Pemda di wilayah yang mengalami kenaikan harga melebihi batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah harus segera melakukan pengawasan dan intervensi agar harga-harga tersebut bisa kembali stabil. (xl)