Kios Pasar Tangga Arung Baru Terisi Setengah, Disperindag Minta Pedagang Segera Aktif

Kios Pasar Tangga Arung Baru Terisi Setengah, Disperindag Minta Pedagang Segera Aktif
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah saat diwawancarai di Pasar Tangga Arung Square. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Meski sudah terlihat ramai dan dipadati pengunjung, sejumlah pedagang di Pasar Tangga Arung Square belum sepenuhnya membuka lapak mereka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kini mendorong percepatan keterisian agar pasar semi modern tersebut dapat berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi baru.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fathullah menyebut, tingkat okupansi kios memang terus mengalami peningkatan. Namun masih berada di kisaran setengah dari total kapasitas.

Baca Juga  Ratusan Pesilat Unjuk Gigi Perebutkan Trofi Ketua DPRD Kukar Cup

“Awal peresmian baru sekira 20 persen yang buka. Sekarang sudah hampir 50 persen pedagang yang mulai aktif,” ujar Sayid, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, keterlambatan sebagian pedagang untuk mengaktifkan kios justru berpotensi merugikan mereka sendiri. Apalagi melihat minat masyarakat yang kian tinggi untuk berkunjung ke kawasan Tangga Arung Square.

“Antusiasme masyarakat luar biasa. Kalau kios sudah pegang kunci tetapi tidak buka, pedagang itu sendiri yang rugi. Momentum ini jangan sampai terlewat,” tegasnya.

Baca Juga  Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Segiri Alami Kenaikan Harga Jelang Ramadan

Sayid menuturkan, para pedagang yang sudah beroperasi berasal dari beragam sektor seperti konveksi, kuliner, hingga kebutuhan harian. Kehadiran mereka membuat aktivitas pasar lebih hidup dan berhasil menarik pengunjung tidak hanya dari Tenggarong, tetapi juga wilayah sekitar.

Disperindag Kukar berkomitmen terus mempercepat keterisian pasar, termasuk mendorong pedagang yang belum aktif untuk segera menempati kiosnya. Pemerintah menilai pengoperasian penuh pasar akan memberikan dampak besar terhadap pergerakan ekonomi lokal. (fjr)