Berita  

Komisi I DPRD Kaltim Soroti Program PTSL Yang Belum Optimal

etua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Demmu. (Istimewa)

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu mangatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum terlaksana secara optimal. Padahal sertifikat dianggap cukup penting bagi para pemilik tanah agar dapat menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

“Banyak kasus di Kalimantan timur ketika lahan masyarakat ingin di PTSL-kan lahannya agar dapat sertifikat justru tidak dapat di proses,” kata Baharuddin Demmu.

Menurutnya, yang menarik dari progam PTSL tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat gratis.

Baca Juga  Ketua DPRD Kukar Minta Penyelenggara Pemilu 2024 Terapkan Asas Luber Jurdil

“Program ini memang bertujuan memberikan pelayanan sertifikat gratis , tapi kerap kali ketika lahan-lahan rakyat ini ingin di PTSL-kan untuk memperoleh sertifikat gratis ternyata sudah ada Izin HGU diatasnya,” ujarnya.

Ia beranggapan bahwa, lahan yang di atasnya terdapat HGU itu tidak dapat di proses agar mendapatkan sertifikat.

“Ya, tidak dapat diapakan-apakan lahannya karena diatasnya sudah terdapat HGU. Sehingga ini yang tak jarang juga menimbulkan protes dari masyarakat yang berujung konflik ,” jelasnya.

Baca Juga  Wawali Samarinda Tekankan Semangat Perjuangan dan Patriotisme di Hari Santri Nasional

Ia juga menyampaikan fakta-fakta lain yang juga kerap kali di hadapi masyarakat terkait kepemilikan Lahan yang sudah disertifikatkan melalui program PTSL .

“Terkadang pun lahan-lahan masyarakat yang sudah di PTSL-kan dan telah memperoleh sertifikat justru lahannya masih bisa ditindih oleh adanya izin HGU,” tutupnya. (Adv/Zu)