Komitmen Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Ini Upaya Pemprov Kaltim

Komitmen Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Ini Upaya Pemprov Kaltim
Gubernur Kaltim Isran Noor (kiri) bersama Presiden RI Jokowi. (istimewa)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berkomitmen mengentaskan kemiskinan ekstrem. Dalam hal ini berbagai bantuan dan program pemberdayaan ekonomi pun dilakukan dalam rangka pengentasan angka kemiskinan daerah.

Kata Gubernur Kaltim Isran Noor, kemiskinan mesti segera dituntaskan. Lantaran akibatnya yang berkepanjangan dan menyebabkan permasalahan sosial lainnya.

“Faktor kemiskinan dapat menyebabkan permasalahan sosial lain seperti bertambahnya angka pengangguran, rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatnya kriminalitas, hingga tingginya kesenjangan ekonomi,” urainya.

“Untuk kemiskinan ekstrem ini, harus diperdalam lagi upaya kita untuk menuntaskannya. Mulai dari pemerintah pusat dan daerah harus saling bersinergi,” sambung Isran.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem beberapa waktu lalu. Ketua Tim Koordinasi Penghapusan Kemiskinan (TKPK) ini meminta semua pihak turut bergerak dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kaltim.

Baca Juga  Dukung Kerajinan Rotan, Pemprov Kaltim Gelar Pelatihan untuk Masyarakat

“Semua harus bergerak. Karena apapun namanya, penanggulangan kemiskinan itu adalah kewajiban kita bersama untuk diturunkan persentasenya bahkan dihapuskan,” sebutnya.

Disampaikan, Pemprov Kaltim melalui APBD tahun 2023 sudah mengalokasikan dana bantuan kepada masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan. Bantuan ini disalurkan dalam berbagai bentuk melalui program kegiatan di setiap perangkat daerah (PD).

Salah satunya, adalah kegiatan peningkatan kapasitas SDM Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan alokasi anggaran sebesar Rp132.209.500 yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim. Kegiatan ini bertujuan memberikan ilmu dan pengetahuan dalam melaksanakan penanganan kemiskinan di lapangan. Sehingga pelaksanaan PKH dapat tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat.

Baca Juga  Tiga Pejabat Kutim Terseret Kasus Korupsi RPU, Rp7 Miliar Disita Polisi

Diketahui, Pemprov Kaltim juga menambah jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 109 ribu peserta di 10 kabupaten/kota pada tahun ini. Dana PBI BPJS Kesehatan disalurkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.

Program penanganan kemiskinan juga disalurkan dalam berbagai bentuk lain. Di antaranya seperti pemberian beasiswa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud), rehabilitasi rumah tidak layak huni oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera), bantuan usaha ekonomi dari Disperindagkop, dan bantuan latihan kerja dari Dinas Tenaga Kerja. (xl/advdiskominfokaltim)