BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berkomitmen tinggi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal tersebut ditegaskan Gubernur Rudy Mas’ud saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim Tahun 2025, yang dibuka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Setya Budiyanto di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
“Korupsi adalah musuh besar pembangunan. Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Karena itu, Pemprov Kaltim berkomitmen melakukan langkah-langkah terukur dan sistematis dalam mencegah praktik korupsi. Mustahil kita mencetak generasi emas kalau masih terbelenggu KKN,” tegas Gubernur Harum.
Gubernur menjelaskan pada 2024, Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center of Prevention (MCP) Kaltim tercatat berada di angka 73,22, sementara rata-rata nasional berada pada angka 76. Kondisi ini menunjukkan Kaltim masih harus bekerja keras dan cerdas untuk mencapai target yang lebih baik.
“Dalam waktu dekat, Kaltim harus bisa melampaui rata-rata nasional. Harapan kita bisa menembus angka 80. Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” ujarnya.
Dalam forum rapat koordinasi, Gubernur Harum menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dalam menyamakan persepsi serta menyusun langkah strategis untuk mencapai delapan area intervensi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Delapan area tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah. (xl)












