SAMARINDA – Petugas Lapas Narkotika Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu saat melakukan penggeledahan, Kamis (15/9/2022). Menariknya, sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam sayur lodeh nangka.
Petugas mengamankan sembilan bungkus sabu-sabu dari penggeledahan itu. Barang haram tersebut dibawa pengunjung berinisial MB (26) berdomisili di Balikpapan Timur, yang terdaftar pada nomor antrean A-67 di aplikasi E-Trol yang ditujukan untuk narapidana inisial AW.
“Petugas pemeriksa barang melakukan pemeriksaan barang titipan (MB) yang ditujukan untuk WBP berinisial AW. Dengan pemeriksaan menyeluruh, akhirnya petugas kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut sebanyak sembilan bungkusan dengan berat kurang lebih 10 gram,” tutur Kepala Lapar Narkotika Hidayat.
Lebih lanjut Kepala Lapas Narkotika Samarinda melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim. Sinergi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak Polresta Samarinda melalui Kalapas dengan Kasat Narkoba untuk diproses lebih lanjut. (nta)












