SAMARINDA – Sebagai bentuk upaya deteksi dini timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali melaksanakan penggeledahan kamar, dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dengan sasaran narkoba, ponsel, dan barang-barang terlarang lainnya, Sabtu (25/6/2022).
Kegiatan dilaksanakan atas atensi Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat. Dengan penggeledahan kamar hunian dikoordinasikan langsung oleh Kepala KPLP Johan Tirta dan Kasi Kamtib Tamrin dan diikuti Staf JFU Lapas serta regu pengamanan Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menuturkan, kegiatan razia kamar hunian seperti ini selain menjadi kegiatan rutin juga dilaksanakan secara insidentil. Hal ini merupakan bentuk dari upaya pencegahan timbulnya gangguan Kamtib dalam Lapas
” Juga merupakan waspada kepada WBP untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran tata tertib dalam Lapas,” jelas Hidayat.
Hasil dari razia tersebut, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan ponsel. Hanya ditemukan barang-barang yang sudah tidak terpakai seperti kipas angin rusak, kabel terminal, kain gorden, dan peralatan makan seperti sendok bekas dan panci bekas. (nta)












