Lima Komisioner Komisi Informasi Kaltim Periode 2025-2029 Dilantik, Ini Daftar Namanya

Lima Komisioner Komisi Informasi Kaltim Periode 2025-2029 Dilantik, Ini Daftar Namanya
Lima Komisioner Komisi Informasi Kaltim Periode 2025-2029 Dilantik. (Foto: Adpimprov)

SAMARINDA – Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Periode 2025–2029 dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni, Rabu (8/10/2025) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur. Sri berharap amanah ini menjadi ladang pengabdian dan membawa manfaat bagi masyarakat Kaltim. 

“Komisi Informasi merupakan ujung tombak keterbukaan publik, serta bukti nyata transparansi pemerintah dalam memastikan setiap warga berhak atas informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Baca Juga  Wali Kota Samarinda “Jualan” Minyak Goreng hingga Borong Sayur di Pasar Murah

Sri menilai keberadaan Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Lembaga ini tidak hanya menjadi pengawas keterbukaan publik, tetapi juga jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berintegritas. Semoga para komisioner mampu bekerja dengan profesional, menjaga independensi, dan terus bersinergi dalam mewujudkan visi Kaltim yang transparan dan berdaya,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Siapkan Mal Pelayanan Publik di Setiap Kecamatan Mulai 2026

Menurut Sri, momen ini menjadi langkah awal dalam melanjutkan estafet kepemimpinan Komisi Informasi Kaltim menuju era keterbukaan publik yang lebih kuat dan berkelanjutan. (xl)