SAMARINDA – Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Periode 2025–2029 dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni, Rabu (8/10/2025) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur. Sri berharap amanah ini menjadi ladang pengabdian dan membawa manfaat bagi masyarakat Kaltim.
“Komisi Informasi merupakan ujung tombak keterbukaan publik, serta bukti nyata transparansi pemerintah dalam memastikan setiap warga berhak atas informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Sri menilai keberadaan Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Lembaga ini tidak hanya menjadi pengawas keterbukaan publik, tetapi juga jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berintegritas. Semoga para komisioner mampu bekerja dengan profesional, menjaga independensi, dan terus bersinergi dalam mewujudkan visi Kaltim yang transparan dan berdaya,” tambahnya.
Menurut Sri, momen ini menjadi langkah awal dalam melanjutkan estafet kepemimpinan Komisi Informasi Kaltim menuju era keterbukaan publik yang lebih kuat dan berkelanjutan. (xl)












