SAMARINDA – Pembayaran kompensasi kepada ratusan mantan karyawan PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Global Tbk belum menemukan titik terang. Terkait pelunasan pembayaran kompensasi yang telah dijanjikan sejak lima tahun terakhir.
Ratusan mantan karyawan PT SLJ Global Tbk kembali sambangi kantor PT SLJ Global Tbk di Jalan Cipto Mangunkusumo, untuk menyuarakan aksinya yakni menuntut hak asasi kompensasi.
“Kami mempertanyakan hak asasi kompensasi kita yang belum terbayarkan. Janji yang diberikan di mulai tahun 2021 hingga saat ini belum ada terbayarkan, hampir lima tahun perusahaan hanya menjanjikan dengan agenda mediasi-mediasi ke Disnaker, Kantor Gubernur Kaltim, namun tidak ada hasil,” ucap salah satu mantan pekerja PT SLJ Global Tbk, Gusnawan, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, pihak perusahaan sempat meminta perunjukkan pembayaran kompensasi dengan cara dicicil selama 27 bulan atau 6 tahun. Namun aturan kompensasi tidak boleh dibayarkan selama lebih dari 30 hari.
“Tetapi nyatanya perusahaan masih memberikan waktu yang lama untuk pembayaran kompensasi, dan kami sampai sekarang masih memperjuangkan hak kompensasi,” tegasnya.
Ratusan mantan pekerja PT SLJ Global Tbk tersebut pun merasa kecewa atas respon yang diberikan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda yang dianggap tidak memberikan sanksi yang berarti apapun bagi perusahaan. Dan telah melakukan Mediasi tripartit sebagai satu cara menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Seharusnya Disnaker memberikan sanksi kepada perusahaan, karena beberapa kali dijanjikan pembayaran. Dimulai Januari tahun 2023 sudah ada kesepakatan di Kantor Gubernur Kaltim, bahkan sampai ada mediasi tripartit di Disnaker, hasilnya hanya sebatas perjanjian,” beber Gusnawan.
“Yang terbaru, Desember 2024 yang katanya akan dibayarkan pada Januari 2025. Hingga hari ini tidak ada pemberitahuan apapun dari pihak perusahaan,” sambungnya.
Gusnawan menyampaikan, perusahaan PT SLJ Global Tbk harus segera memberikan skema pembayaran yang telah disepakati yakni dengan total Rp150 juta untuk 100 mantan pekerja.
“Awalnya itu Rp324 juta, karena dari masa aksi kami berkurang ada yang vakum, ada yang bekerja di lain, bahkan ada yang kembali bekerja ke PT SLJ Global Tbk yang sekarang menjadi PT OAK. Kami hanya mengambil yang aktif jadi hanya sekira Rp150 juta atau sekitar 100 orang yang belum terbayarkan,” imbuhnya.
Sementara itu General Manager PT SLJ Global di Samarinda, Eko Arief Suratmono saat dikonfirmasi Komparasinews mengatakan, perusahaan masih terus berkomitmen untuk terus melakukan pembayaran. Namun untuk waktunya masih belum bisa diungkapkan.
“Tidak bisa disampaikan secara pasti kapan, kami coba usahakan skema pembayaran kompensasi yang ditentukan,” singkatnya. (nta)
slot gacor hari ini situs gacor toto slot login situs toto slot gacor











