Maju Pilkada, Alif Turiadi Resmi Mundur sebagai Anggota DPRD Kukar

Maju Pilkada, Alif Turiadi Resmi Mundur sebagai Anggota DPRD Kukar
Alif Turiadi melakukan perpisahan dengan para Anggota DPRD Kukar periode 2024-2029. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 Alif Turiadi secara resmi mengundurkan diri. Pasca ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengunduran diri Alif Turiadi dilakukan secara seremonial pada saat rapat paripurna Hari Jadi Kota Tenggarong ke-242 tahun, Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga  Puluhan Orang Tewas dalam Gempa Bumi Cianjur, Mayoritas Anak-Anak

Sekretaris DPRD Kukar Ridha mengatakan, Alif telah mengajukan surat pengunduran saat mendaftar sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon). Dan baru disetujui setelah penetapan paslon atau peserta pemilu, Minggu (22/9/2024).

“Berkenaan dengan persyaratan terkait pencalonan maka beliau (Alif, Red.) mengundurkan diri sejak tanggal penetapan calon bupati dan wakil bupati,” kata Ridha.

Sementara itu Alif Turiadi menyebut dirinya akan digantikan Agustinus Sudarsono, peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) II.

Baca Juga  Jelang Pemilu, Dewan Ingin Milenial Diedukasi Politik

“Yang menggantikan saya itu Pak Hendra, dengan suara terbanyak ketiga,” tandasnya. (adv/zu)