SAMARINDA – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahakam memadati kawasan depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025). Mereka mengusung 11 tuntutan, mulai dari penolakan RUU KUHAP hingga penghapusan tunjangan mewah DPR.
Pantauan di lokasi, ribuan massa menutup ruas Jalan Teuku Umar Samarinda. Orasi disampaikan dari berbagai perwakilan organisasi mahasiswa hingga masyarakat yang menyuarakan keresahan mereka.
Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Ajilana mendesak agar anggota dewan benar-benar menyerap aspirasi rakyat.
“Kami datang bukan untuk menuntut agar DPRD Kaltim hadir di tengah rakyat dan membawa aspirasi ini sampai ke pusat,” tegas Ajilana dalam orasinya.
Adapun 11 tuntutan yang disuarakan massa, di antaranya: menolak RUU KUHAP, menghapus tunjangan DPR, mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat, meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, serta memperkuat pendidikan di daerah 3T.
Mereka juga menuntut pencabutan UU yang tidak berpihak pada rakyat, penghentian represifitas aparat terhadap gerakan rakyat, penciptaan kebijakan pro-rakyat, penolakan oligarki politik dan demokrasi semu, penegakan supremasi hukum, serta penghentian kejahatan ekologis dan pertambangan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud sempat turun menemui massa. Dia menegaskan komitmennya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut.
“Kami menerima aspirasi saudara-saudara semua. Kami pastikan tuntutan ini tidak berhenti di sini, tetapi akan kami bawa hingga ke pusat,” ujar Hasanudin di hadapan pengunjuk rasa.
Namun kedatangan Ketua DPRD Kaltim tersebut tidak memuaskan massa. Ribuan pengunjuk rasa tetap bertahan hingga pukul 18.00 Wita, bahkan mendesak agar gerbang DPRD Kaltim dibuka untuk mereka masuki.
Situasi memanas ketika aparat kepolisian menembakkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Kericuhan pun tak terhindarkan, hingga akhirnya para demonstran berlarian meninggalkan lokasi. (fjr)












