Mudahkan Pelayanan Publik, Pemprov Kaltim Terus Genjot Penerapan SPBE

Mudahkan Pelayanan Publik, Pemprov Kaltim Terus Genjot Penerapan SPBE
Sekda Kaltim Sri Wahyuni (kiri) menjelaskan Pemprov Kaltim terus berupaya menggenjot penerapan SPBE. (istimewa)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus berupaya menggenjot penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebagai bentuk transformasi digital, tidak hanya sebagai proses bisnis tetapi juga mempermudah pelayanan publik.

“Perkembangan layanan publik berbasis digital semakin luas. Dalam dua tahun ini kita coba genjot dengan membangun arsitektur SPBE, sehingga layanan publik dapat diakses lebih mudah secara digital,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Senin (25/3/2024).

Kata dia, terjadinya pandemi Covid 19 menjadi momentum transformasi digital. Pasca pandemi, transformasi ini digital semakin berkembang di berbagai sektor, yang merubah sejumlah aktifitas masyarakat yang sebelumnya offline menjadi online tanpa kontak fisik.

Baca Juga  Wali Kota Samarinda Ancam Blacklist Perusahaan yang Tidak Penuhi Kewajiban CSR

“Indeks masyarakat digital Kaltim cukup tinggi secara nasional,” ujar Sri.

Pemanfaatan  SPBE di Kaltim yang sudah berjalan terus ditingkatkan, salah satu hasilnya sektor reformasi birokrasi tematik mengalami peningkatan poin.

“Poin kita naik dari sebelumnya 68 menjadi 76 poin. Salah satunya karena upaya kita dalam membenahi arsitektur SPBE,” sambungnya.

Dalam kaitan membangun budaya digital, lanjutnya, Pemprov Kaltim dua tahun ini telah melakukan pelatihan digital leadership dengan format chief government information officer, yang diikuti kepala OPD serta pejabat eselon III dengan tujuan membangun budaya digital di lingkungan kerja.

Baca Juga  Bupati Kukar Resmikan Pamsimas Desa Perangat Baru

“Bicara digital bukan hanya tugas yang diampu tenaga teknis, tetapi perlu komitmen pimpinan,” tandas Sri.

Sekda mengatakan, transformasi digital yang saat ini sudah berjalan mempermudah proses bisnis pelayanan publik. Tidak hanya menyasar satu OPD tetapi semua unit perangkat daerah harus melakukannya, sehingga pelayanan publik yang murah dan mudah dapat dilakukan secara digital.

Baca Juga  Dua Periode Fokus Infrastruktur, Jokowi Klaim Tingkatkan Peringkat Kompetitif Indonesia 

“Arsitektur SPBE yang dibangun tidak boleh terputus. Karena itu kita juga lakukan penguatan kompetensi ASN,” tegasnya. (xl)