Pandemi Terus Melandai, Penerimaan Zakat di Kaltim Alami Peningkatan

Pandemi Terus Melandai, Penerimaan Zakat di Kaltim Alami Peningkatan
Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan. (Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA – Penerimaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kaltim tahun 2022 tercatat sebesar Rp8,7 miliar. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim, angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp6,8 miliar.

Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan menyatakan, penerimaan ZIS tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan 2021. Salah satunya lantaran pandemi Covid-19 yang terus melandai.

“Harapan kami dengan sudah berakhirnya Covid-19, penerimaan zakat akan makin meningkat lagi. Dan dengan makin banyak zakat yang bisa dikumpulkan, tentu akan makin banyak manfaat yang bisa diberikan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Sekaligus membantu upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan,” terang Ahmad Nabhan.

Baca Juga  Sunggono Lepas Kirab Drumband Genderang Suling Canka Lokananta Latsitarda Nusantara

Disampaikan, pada 2022 silam Baznas sudah menyalurkan dana zakat untuk membantu 400 anak penderita stunting di Kaltim. Total nilai Rp540 juta.

“Tahun ini kami akan salurkan lagi dengan jumlah dana yang sama,” sambungnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Baznas Kaltim Badrus Syamsi, zakat yang nantinya diterima dari UPZ-UPZ harus segera diserahkan ke Baznas. Guna dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) dan dibuatkan bukti setor zakatnya.

Baca Juga  Pemkab Paser Terus Dorong Pengembangan dan Pemasaran Produk Lokal

“Jadi tidak boleh UPZ menahan uang yang disetorkan oleh para muzaki. Setiap bulan harus disetorkan. Bukan dua, tiga bulan baru disetor. Setelah itu, silakan dibuat program, maka dana zakat akan kita kembalikan ke UPZ-UPZ lagi,” paparnya.

Kata Badrus, Baznas melakukan dua audit demi akuntabilitas pengelolaan zakat. Yaitu audit dari kantor akuntan publik dan audit syariah.

“Jadi kami tidak hanya harus benar dalam penyaluran dan pengumpulan zakatnya, tetapi juga harus benar secara syariah,” terangnya. (xl)