KUTAI KARTANEGARA – Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dijadwalkan Senin (27/7/2026) malam batal digelar. Penyebabnya, jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.
Padahal, rapat tersebut dijadwalkan membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi prognosis APBD 2026, hingga pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, dari total 45 anggota DPRD, hanya 10 orang yang hadir. Sementara tata tertib mengharuskan rapat paripurna dihadiri sedikitnya dua pertiga anggota agar dapat dilaksanakan.
“Sesuai tata tertib DPRD, sidang paripurna hanya bisa dilaksanakan jika memenuhi kuorum. Tadi yang hadir hanya 10 anggota DPRD, sementara yang dibutuhkan minimal dua pertiga anggota,” kata Ahmad Yani.
Ia mengungkapkan, hampir seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan tidak hadir, kecuali dirinya. Sementara Fraksi Golkar juga tidak mengirimkan satu pun anggotanya. Adapun anggota dari Fraksi Gerindra, PAN, NasDem, dan PKB hadir dalam rapat tersebut.
Meski demikian, Yani membantah adanya persoalan antara legislatif dan eksekutif yang menyebabkan batalnya rapat. Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD sebelumnya di Badan Anggaran berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kalau menurut kami sebenarnya tidak ada persoalan. Saat pembahasan pertanggungjawaban APBD di Badan Anggaran semuanya berjalan lancar. Karena itu kami juga belum mengetahui alasan teman-teman belum hadir,” ujarnya.
DPRD Kukar pun menjadwalkan ulang rapat paripurna pada Selasa (28/7/2026). Yani berharap seluruh anggota DPRD dapat memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan menghadiri rapat yang membahas agenda strategis daerah.
“Jika tidak hadir tanpa alasan yang jelas, tentu itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan, apabila pada rapat berikutnya masih ada anggota yang tidak hadir tanpa keterangan, pimpinan DPRD akan mengambil langkah administratif.
“Jika besok masih ada yang tidak hadir tanpa alasan, pimpinan DPRD akan menyurati fraksi yang bersangkutan, bahkan jika diperlukan juga akan menyurati partainya,” ucapnya. (fjr)












