Program Gratispol untuk Mahasiswa Kaltim, Cek Persyaratanya

Foto : Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud meberikan sambutan saat peluncuncuran program Gratispol.

SAMARINDA – Program Gratispol yang dijanjikan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji resmi diluncurkan Senin (21/4). Salah satunya mengenai biaya pendidikan yang diperuntukkan untuk jenjang SMA sampai dengan kulihan S3.


Subsidi penuh diberikan Pemrpov Kaltim, berikut mekanisme tahapan seleksi administrasi hingga proses verifikasi.


Alur Program Gratispol Dalam Kaltim

  1. Mahasiswa
  • Mahasiswa dinyatakan lulus di perguruan tinggi negeri atau swasta di Kalimantan Timur.
  • Mahasiswa melakukan herregistrasi di kampus masing-masing.
  • Mahasiswa mendaftar ke sistem Gratispol dan mengupload data diri, berkas persyaratan.

2. Perguruan Tinggi

  • Kampus menetapkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan biaya UKT/SPP, kemudian mengirimkan data ke pihak pengelola program Gratispol.
  • Kampus melakukan verifikasi data dari pengelola, jika valid maka akan lanjut ke tahapan selanjutnya.

3. Pengelola

  • Pengelola menginput data ke sistem.
  • Proses verifikasi dan validasi pendaftar.
  • Jika Valid, calon penerima disampaikan oleh Perguran Tinggi, sebaliknya jika tidak valid maka statusnya Pending.
  • Pengumuman akan dipublikasikan melalui website.
  • Mahasiswa diberikan waktu tiga hari untuk masa sanggah.
Baca Juga  Arus Balik di Pelabuhan Semayang Balikpapan Catat Lonjakan Penumpang

4. Biro Kesra

  • Apabila masa sanggah telah selesai, data akan diverifikasi ulang selama tiga hari, jika ditolak maka prosesnya tersebut berakhir, jika disetujui nama akan diajukan ke Gubernur.
  • Gubernur menetapkan SK penerima.
  • Pengumuman final bagi penerima Gratispol akan dilakukan ke publik.

Syarat Administrasi
A. Foto KTP Kaltim.
B. Foto KK dibuktikan domisili minimal tiga tahun di Kaltim.
C. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan resmi yang disediakan sistem.
D. Data akademik dan biodata lengkap yang sesuai dengan data kampus.


Semua dokumen harus diunggah melalui sistem resmi yang telah disediakan, dan harus dapat diverifikasi oleh pihak kampus dan pengelola.

Alur Program Gratispol di Luar Kaltim

  1. Pendaftaran dan Verifikasi Awal
    Mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi luar Kaltim atau telah aktif kuliah dapat mendaftarkan diri melalui sistem yang disediakan Pemprov Kaltim.
  2. Verifikasi dan Validasi Data
    Pengelola program akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen seperti identitas diri, bukti penerimaan, dan surat keterangan aktif kuliah.
  3. Skoring dan Penilaian
    Data mahasiswa yang valid akan dinilai berdasarkan sistem skoring. Penilaian mempertimbangkan aspek prestasi, kondisi ekonomi, serta ketersediaan kuota dan anggaran.
  4. SK Gubernur
    Nama-nama yang lolos akan diajukan ke Gubernur untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui Surat Keputusan resmi.
  5. Pengumuman dan Masa Sanggah
    Hasil seleksi diumumkan melalui sistem daring. Masyarakat diberi waktu sanggah selama tiga hari sebelum pengesahan final.

    Daftar Kampus Prioritas
    1. Universitas Indonesia (UI).
    2. Universitas Gadjah Mada (UGM).
    3. Institut Teknologi Bandung (ITB).
    4. Universitas Airlangga (Unair).
    5. Institut Pertanian Bogor (IPB).
    6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
    7. Universitas Padjadjaran (Unpad).
    8. Universitas Diponegoro (Undip).
    9. Universitas Brawijaya (UB).
    10. Universitas Hasanuddin (Unhas).
    11. Universitas Sebelas Maret (UNS).

    Namun, mahasiswa di luar kampus tersebut tetap bisa mendaftar, meski dengan prioritas berbeda sesuai skor akhir.
Baca Juga  Pamsimas Diharapkan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Kutai Kartanegara

Syarat Administratif

  • Foto KTP Kalimantan Timur
  • Foto Kartu Keluarga (berdomisili minimal 3 tahun)
  • Surat keterangan diterima atau aktif kuliah
  • Bukti prestasi akademik atau non-akademik (jika ada)
  • Surat keterangan tidak mampu (jika ada)
  • Mengisi dan menandatangani surat pernyataan resmi yang disediakan
    Jika dokumen tidak valid atau data tidak lengkap, pengajuan bisa ditolak atau masuk daftar pending/cadangan. Proses klarifikasi dan perbaikan data akan dibuka selama masa sanggah.
Baca Juga  Wagub Harap Desa Wisata Bakal Mampu Gantikan Mal sebagai Tempat Hiburan

Akses informasi dan hasil seleksi dilakukan secara terbuka melalui situs resmi Pemprov Kaltim sebagai upaya transparansi ke publik. (Zu)


hk pools slot gacor toto slot slot slot slot gacor rtp slot slot gacor situs slot slot gacor slot gacor situs slot gacor situs slot gacor toto slot bo togel