Pedagang Tangga Arung Keberatan Isi Perjanjian, DPRD Kukar Siapkan RDP

Pedagang Tangga Arung Keberatan Isi Perjanjian, DPRD Kukar Siapkan RDP
Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara Akbar Haka saat diwawancara. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan Pasar Tangga Arung Square. Langkah itu diambil setelah pedagang menyampaikan keberatan terhadap draf perjanjian kerja sama yang dinilai tidak memuat seluruh kesepakatan hasil RDP sebelumnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar Akbar Haka mengatakan, sejumlah klausul yang sebelumnya telah disepakati antara para pihak tidak tercantum dalam draf perjanjian kerja sama terbaru.

“Ada beberapa klausul yang telah disepakati, namun tidak dimasukkan ke dalam draf perjanjian kerja sama terbaru,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Akbar, pedagang meminta agar pembahasan dilakukan kembali sebelum perjanjian tersebut ditetapkan dan ditandatangani. Selain isi perjanjian, pedagang juga mengeluhkan kondisi Pasar Tangga Arung Square yang hingga kini masih sepi pengunjung. 

Baca Juga  Menyamar Jadi Wanita di Aplikasi Michat, Residivis di Balikpapan Tipu Seratus Pria Hidung Belang

Mereka bahkan mengaku mendapat tekanan melalui pernyataan bahwa jika tidak ingin berjualan, masih banyak pedagang lain yang siap menggantikan. “Kalau memang ada intervensi seperti itu, tentu harus kita pastikan kebenarannya,” katanya.

Akbar menilai pergantian pedagang bukan solusi untuk menghidupkan aktivitas perdagangan apabila persoalan mendasar di pasar belum diselesaikan. “Yang pertama harus dibenahi adalah tata kelola pasar,” ucapnya.

Menurutnya, berbagai kegiatan atau event yang selama ini digelar juga belum mampu meningkatkan transaksi di dalam pasar. Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukannya, banyak masyarakat lebih memilih berbelanja di Pasar Basah karena kebutuhan sehari-hari dinilai lebih mudah ditemukan.

Baca Juga  Ikut Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Paser Terima Insentif Miliaran Rupiah

Selain daya beli masyarakat yang masih melemah, perkembangan perdagangan digital juga menjadi tantangan bagi pasar tradisional. Karena itu, Akbar mendorong konsep perdagangan yang lebih terintegrasi agar kawasan Pasar Tangga Arung Square memiliki daya tarik yang lebih kuat.

“Yang ingin dibangun adalah ekosistem perdagangan yang terintegrasi,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kukar berencana mengundang seluruh pihak terkait dalam RDP lanjutan, termasuk pengelola Pasar Tangga Arung Square, perwakilan pedagang, dan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk membahas penyempurnaan perjanjian kerja sama sekaligus mencari solusi menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. (fjr)