Pembangunan IKN Kemungkinan Besar Berlanjut Usai Pemilu 2024, Ini Rekomendasi BRIN

Usung Konsep Kota Rimba, Belasan Juta Pohon Bakal Ditanam di Hutan IKN
Maket IKN (Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA – Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kemungkinan besar berlanjut seusai PEmilu 2024. Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dini Suryani mengatakan, peluang itu melihat dampak pascapemilu pada 2024 yang baru saja berlangsung.

Pasalnya 12 di antara 17 partai peserta pemilihan umum mendukung proyek IKN tersebut. “Kalau dari peta ini, kemungkinan IKN akan tetap dilanjutkan,” terangnya dalam diskusi bertajuk “IKN Pasca Pemilu 2024” di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Disampaikan, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penghitungan suara Pemilu Presiden 2024 yang diakses pukul 04.30 WIB pada 16 Februari 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memimpin perhitungan tersebut dengan angka mencapai 56,9 persen.

Baca Juga  Diharapkan Jadi Ikon Kaltim, Pemprov Upayakan Badak Pahu di Bisa Berkembang Biak

Pasangan nomor urut 2 itu, menegaskan tentang melanjutkan pembangunan IKN dalam visi-misi mereka dengan didukung partai-partai yang memang pro terhadap pembangunan IKN.

Dini menilai kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memungkinkan proyek IKN tetap dilanjutkan dalam program kerja pemerintahan selanjutnya. Pusat Riset Politik BRIN membuat dua skenario terkait dengan IKN yang dilanjutkan dan IKN yang ditunda atau dibatalkan.

Dalam skenario pertama tentang IKN yang dilanjutkan tersebut, Dini merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan rekognisi keberadaan masyarakat adat/lokal, termasuk menjamin hak-hak dasar mereka.

Baca Juga  Presiden Ungkapkan Tiga Tantangan Besar dalam Transisi Energi yang Berkeadilan

Rekomendasi selanjutnya memastikan proses pembangunannya dilakukan lebih demokratis dan dijalankan dengan melibatkan partisipasi bermakna masyarakat, terutama masyarakat sekitar.

Rekomendasi terakhir, berupa memastikan proses pembangunannya tidak menambah beban lingkungan yang sudah berat di wilayah tersebut.

Skenario kedua bila IKN ditunda/dibatalkan, kata dia, pemerintah harus membuat Perppu karena IKN sudah dibangun dengan dasar undang-undang. Hal ini tentu akan berat karena kemungkinan ada tantangan dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Selanjutnya, pertanggungjawaban terhadap APBN yang sudah terlanjur digunakan untuk pembangunan infrastruktur di IKN.

Baca Juga  Meskipun Izin Perusahaan dari Pusat, Wagub Minta Kesejahteraan Masyarakat Kaltim juga Diperhatikan

“Pemerintah perlu memastikan pemulihan dampak pembangunan IKN terhadap masyarakat, terutama livelihood mereka. Pemerintah juga harus memastikan pemulihan lingkungan yang terdampak pembangunan IKN tersebut,” tegas Dini. (xl)