Pemkab Kukar Bakal Polisikan Penabrak Jembatan Martadipura

Pertemuan Kabid Bina Marga Restu Irawan dengan perwakilan Satpolair Polres Kukar pada Jumat (4/2/2022).

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil sikap tegas atas peristiwa ditabraknya jembatan Martadipura di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), langsung berkoordinasi dengan Satpolair Polres pada Jumat (4/2/2022) kemarin.

Hal tersebut disampaikan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Restu Irawan kepada awak media. Keputusan untuk segera melaporkan penabrak jembatan Martadipura itu, menyusul potensi kerusakan aset yang timbul serta kejadian yang terus berulang.

“Rencana hari Senin dilaporkan, kami masih menginventarisasi kerusakan yang diakibatkan oleh tabrakan kemarin,” katanya.

Tak hanya itu, Dinas PU Kukar juga akan bersurat kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda untuk meminta penghentian sementara pelayaran di bawah Jembatan Martadipura. “Kepada KSOP kami bersurat resmi juga terkait saran kami agar ditutup sementara karena posisi air sedang banjir (pasang, Red.),” ucapnya.

Baca Juga  Bina Atlet Kebutuhan Khusus, Pemkab Kukar Dapat Penghargaan Dari SOIna Kaltim

Terlebih lagi sudah ada ketentuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar terkait ketinggian muatan saat air pasang tersebut. Sementara diperkirakan ketinggiannya lebih dari ketentuan tersebut.

Dari hasil koordinasi dengan pihak Satpolair Polres Kukar, maka pihaknya akan lebih dulu menginventarisasi kerugian yang timbul akibat peristiwa tersebut. Termasuk juga dampak yang akan muncul akibat peristiwa tersebut.

Dia pun memperkirakan paling lambat pada Senin (7/2/2022) mendatang akan dilaporkan secara resmi. Kekhawatiran ada pergeseran pada bagian bearingpad yang baru diuji. “Karena itu riskan untuk jembatan, tetapi masih kami cek terlebih dahulu,” tutupnya.

Baca Juga  Dukung Baznas, Bupati Kukar Minta Kebijakan Zakat Diimplementasikan dengan Baik
Tampak kondisi bagian bawah jembatan pasca ditabrak kapal.

Diwartakan sebelumnya, insiden Jembatan l Martadipura tertabrak kapal yang membawa muatan batu bara kembali terjadi pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 10.17 Wita. Kejadian tersebut terekam jelas dan menjadi viral di sosial media, terlihat bagian atas kapal tugboat dan tumpukan batu bara menghantam bagian pagar jembatan.

“Bagian pagarnya bengkok, kalau badan jalan aman aja,” ungkap Kepala Desa Liang Rodiani.

Terpisah, Plt Kepala Dishub Ahmad Junaidi mengaku sudah mengantongi identitas dari kapal yang melintas tersebut. Dan akan melaporkan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda.

“Kami mungkin nanti ini melaporkan ke KSOP, karena untuk pengawasan dan keselamatan pelayaran itu jadi kewenangan ada disana,” tegasnya.

Baca Juga  Kirab Drumband GSCL Latsitarda Sedot Perhatian Ribuan Warga Kukar

Terkait kerusakan, Ahmad menegaskan pihak perusahaan harus bertanggung jawab untuk proses perbaikannya. Diketahui, pada Mei tahun 2021 lalu Jembatan Martadipura juga pernah mengalami insiden yang sama, dalam sehari sudah empat kali ditabrak.

Aset infrastruktur milik Pemkab Kukar itu menjadi vital lantaran menghubungkan tiga kecamatan yakni Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, dan Kenohan. (zu)