Pemkab Kukar Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat dan Ekonomi Jemaah

Pemkab Kukar Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat dan Ekonomi Jemaah
Foto bersama pengurus DMI Kukar Periode 2025-2030 usai pelantikan. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong Dewan Masjid Indonesia (DMI) berperan aktif menjadikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah. Tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat dan penggerak ekonomi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah DMI Kukar periode 2025–2030 yang digelar di Sekretariat DMI Kukar, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh agama, pengurus masjid, serta unsur pemerintah daerah. DMI Kukar periode baru diketuai oleh Edi Damansyah, yang selama ini dikenal aktif menggerakkan kegiatan keagamaan dan sosial di wilayahnya.

Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan bahwa fungsi masjid perlu terus dioptimalkan agar tetap relevan dengan dinamika zaman. Dia menilai DMI memiliki peran strategis untuk menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, dan penguatan persatuan umat.

Baca Juga  Pemkab Kukar Gandeng IPB Rumuskan Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

“DMI hadir untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pengembangan umat. Saya menyambut baik visi DMI Kukar masa bakti 2025–2030 yang menekankan pada peran aktif jamaah untuk kemakmuran masjid dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Sunggono menjelaskan, visi tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia. Untuk itu, Pemkab Kukar dan DMI akan memperkuat kolaborasi melalui sejumlah program yang terarah dan strategis.

Salah satu di antaranya adalah digitalisasi kemasjidan melalui program “Bena Keroan Masjid Berbasis Digital”, yang bertujuan memodernisasi tata kelola organisasi dan kegiatan kemasjidan agar lebih efisien dan transparan.

Baca Juga  Samarinda Jadi yang Terendah, Angka Kesuburan Total Kaltim Menurun dalam Lima Dekade 

Selain itu, Pemkab Kukar juga mendorong pengembangan ekonomi umat lewat program “Bena Ekonomi Umat”, dengan memberdayakan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (LAZIS) DMI serta memanfaatkan lahan masjid untuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Upaya lain yang akan dijalankan yaitu peningkatan sarana dan prasarana kemasjidan melalui program “Bena Sarana dan Prasarana Kemasjidan”, untuk menciptakan masjid yang hijau, bersih, sehat, dan ramah bagi difabel maupun perempuan.

Sunggono menambahkan, DMI juga diharapkan berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan pembinaan dan pendidikan keagamaan. Program “Bena Pengetahuan dan Keterampilan Keagamaan” menjadi salah satu langkah untuk memperkuat akidah, ibadah, akhlak, serta pemberdayaan perempuan dan keluarga sakinah.

Baca Juga  Pemindahan IKN ke Kaltim Diklaim Tingkatkan Okupansi Perhotelan Balikpapan

“Masjid harus menjadi pusat aktivitas sosial dan pembinaan umat. Mari bersama-sama mewujudkan masjid yang makmur dan memakmurkan,” pungkasnya. (advprokom/fjr)