Pemkab Kukar Pastikan Insentif Ketua RT Tahun Ini Naik Jadi Rp1 Juta

Pemkab Kukar Pastikan Insentif Ketua RT Tahun Ini Naik Jadi Rp1 Juta
Ilustrasi.

KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) Arianto memastikan insentif para Ketua RT naik tahun ini. Hal ini diakuinya untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja serta sebagai pemacu semangat bekerja.

“Insentif untuk ketua RT dinaikkan besarannya mulai Januari tahun 2023 ini,” kata Arianto, Kamis (16/3/2023).

Kenaikan insentif ini akan diberikan di tingkat kelurahan maupun desa. Ketua RT mendapat insentif Rp1 juta sesuai kebijakan Bupati Edi Damansyah. Sekretaris dan bendahara RT juga akan menerima insentif Rp500 ribu dan Rp450 ribu.

Baca Juga  Bentuk Apresiasi Kinerja, Sekwan Beri Penghargaan ASN dan Honorer DPRD Samarinda

“Dulu ketua RT di desa hanya terima Rp500 ribu, di kelurahan hanya Rp750 ribu. Sekarang semuanya sama untuk ketua RT, besaran insentifnya Rp1 juta,” jelasnya.

Sumber dana pembayaran insentif ini dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa untuk tingkat desa. Untuk tingkat kelurahan berasal dari anggaran di kecamatannya masing-masing, sesuai anggaran dari pemerintah daerah.

Baca Juga  Kaltim Travel Fair 2023 Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisata

“Biasanya pencairan anggaran pemerintah daerah Maret atau April. Jadi nanti pembayarannya akan dirapel,” tambah Arianto.

Dengan kebijakan ini, dia menginginkan khususnya dalam kinerja penguatan, verifikasi dan validasi data yang riil di lapangan. Seperti data-data kependudukan, kemiskinan, kesehatan, dan yang lainnya lebih ditingkatkan

“Sesuai arahan Bupati, dalam bekerja aparat RT harus berdasarkan data dan terlibat aktif dalam pendataan, sebagaimana peran dan fungsi RT ini juga termasuk didalam penguatan data-data tersebut,” tutup Arianto. (zu)