SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera menindaklanjuti pembentukan tim pengendalian konflik sosial di seluruh daerah. Hal ini berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya se-Indonesia di Kendari, Selasa (11/4/2023).
“Kami akan lihat bagaimana proses pembentukan itu. Prinsipnya Pemprov mengapresiasi arahan Mendagri, asalkan sesuai aturan perundang-undangan,” tutur Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam Rakornas.
Kata dia, OPD terkait nantinya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga bisa dipahami bersama-sama bagaimana pelaksanaan kerja tim tersebut.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus menjelaskan, arahan Mendagri Tito sebenarnya sudah dilaksanakan Pemprov Kaltim. Yaitu dengan nama Tim Kewaspadaan Dini Provinsi Kaltim.
Hanya saja sesuai arahan Mendagri, agar alokasi anggaran tim ini lebih diperbesar. Supaya kerja tim lebih maksimal melalui APBD Provinsi Kaltim.
“Kami akan tindak lanjuti. Karena, tim ini melibatkan semua pihak dan lintas sektoral. Mulai BIN, TNI maupun Polri. Sementara, tim yang telah ada akan kita evaluasi lagi,” jelasnya. (xl/advdiskominfokaltim)












